Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Solok Berkoordinasi dengan Kejari

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka membahas dan menyamakan pemahaman terhadap persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kota Solok melakukan koordinasi persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Kota Solok, Selasa (2/8/2022).
Anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa mengatakan koordinasi dengan Kejari Solok hari didasarkan pada Surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 247/PP.00.00/K1/07/2022 tanggal: 14 Juli 2022 Perihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.
Gakkumdu sebagai sentra penegakan hukum terpadu memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana pemilu. Dalam Pasal 486 butir (1) Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara eksplisit dijelaskan dibentuknya Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan/atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri.
Penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Gakkumdu. Fungsi Sentra Gakkumdu adalah sebagai forum koordinasi dalam proses penanganan setiap pelanggaran tindak pidana pemilu, pelaksanaan pola tindak pidana pemilu, pusat data, peningkatan kompetensi dan monitoring evaluasi.
Penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas meliputi, keadilan, kepastian, kemanfaatan, persamaan di muka hukum, praduga tidak bersalah dan legalitas. Penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan berdasarkan prinsip meliputi, kebenaran, cepat, sederhana, biaya murah dan tidak memihak. (gra)

 

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Bacaan Lainnya

Pos terkait