Pemerintah Kota dan Kabupaten Solok Berkontribusi dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jakarta | Topsumbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi yang melibatkan kedua pemerintah daerah setempat, dalam rangka percepatan penyelesaian pemindahtanganan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kota Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Hadir langsung Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar didampingi Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon Coneng, dan Bupati Solok H. Epiyardi Asda, didampingi Ketua DPRD Dodi Hendra dan Wakil Ketua Ivoni Munir, bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Plt. Direktur Korsup Wilayah I Edi Sulianto menyampaikan, masalah aset dan barang milik daerah hasil dari pemekaran wilayah memang selalu meninggalkan persoalan dalam hal ini adanya aset suatu daerah yang berada di daerah lain. Dengan dilakukannya pemindahtanganan aset ini akan berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di Kota maupun di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Dalam hal itu, Wali Kota Solok dan Bupati Solok mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat koordinasi ini yang sekaligus dilakukannya penandatanganan berita acara pemindahtanganan aset/ BMD oleh kedua Kepala Daerah yang disaksikan oleh Direktur Korsup KPK dan DPRD kedua daerah yang bertetangga ini.

Adapun yang disepakati dalam rapat koordinasi adalah pemindahtanganan aset Kabupaten Solok yang berada di Kota Solok diantaranya Eks Dinas PU Kabupaten Solok (sekarang kantor DPD Golkar Kab Solok), Eks cabang Dinas Perikanan Kabupaten Solok, Eks Dinas Pertanian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas), Eks Cabang Dinas Perkebunan Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas), Eks Cabang Dinas Perindustrian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas).

Hibah atas tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Solok tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengoptimalan kawasan pusat kota serta perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas Tanah Garam.

(gra)

Pos terkait