Komisi II DPRD Sumbar Bahas Ranwal KUA-PPAS 2023

Bukittinggi | Topsumbar – Komisi II DPRD Sumbar melakukan Pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, bersama mitra kerjanyan di Bukittinggi selama 4 hari (20-23 Juli 2023) .

Rapat pembahasan langsung dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan pimpinan komisi II Bidang perekonomian Mochlasin, melakukan pembahasan secara marathon , di salah satu hotel di kota Bukittinggi.

Dalam kegiatan tersebut setidaknya ada 8 OPD yang mengikuti pembahasan, diantaranya Biro perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kelautan dan Perikanan, serta beberapa Dinas dan biro lainnya, yang serius melakukan pembahasan, demi penempatan anggaran yang tepat.

Bacaan Lainnya

Pimpinan dan anggota komisi 2 yang hadir dalam pembahasan Nurkhalis, Jempol, Muchlis Yusuf Abit (Gerindra)
Mochlasin, M.Ihpan (PKS) Arkadius, Jefri Masrul (Demokrat) Muhammad Iqbal, Muzli M.Nur (PAN) Nella Abdika Zamri, Lazuardi Erman (Golkar), Bakri Bakar (PPP-Nasdem), Firdaus, Syamsul Bahri (PDI-P-PKB). Para anggota dewan secara bergantian melakukan berbagai pertanyaan pada masing-masing OPD mitra kerjanya.

Pada kesempatan tersebut wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, pembahasan awal KUA-PPAS ini harus benar-benar dapat dirasakan oleh semua komponen, baik OPD itu sendiri, terutama masyarakat.

“Kita lakukan pembahasan ini agar memiliki manfaat nyata pada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga tidak ada pembahasan yang sia-sia,” tegas Suwirpen.

Ditambahkannya, agar terhindar dari kendala dikemudian hari, maka pembahasan perlu mengacu pada aturan berlaku, juga perlu dilakukan secara objektif.

Pernyataan Suwirpen ditambahkan Mochlasin, dimana semua masukan dari mitra kerja akan ditelaah untuk pembahasan berikutnya, disesuaikan dengan manfaat dan peruntukannya.

“Kita akan telaah semua hasil pembahasan untuk dibahas pada tahap berikutnya, sehingga manfaat besar, resiko menjadi nol, khususnya resiko pelanggaran aturan,” terang Mochlasin.

Pembahasan awal KUA-PPAS berlangsung amat serius, dengan diskusi cukup hangat, hanya waktu istirahat yang membuat pembahasan terhenti, namun tetap tenang dan berjalan lancar. (HT)

Pos terkait