Warga Nias di Dharmasraya Sulit Dapatkan TPU dan Harus Bayar Jutaan Rupiah untuk Pemakaman

Salah satu camp warga Nias di PT AWB, mereka tampak memeriahkan acara pernikahan salah seorang warga nya.

Dharmasraya | Topsumbar – Warga Nias yang menetap di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat mengeluh sulit mendapatkan izin tempat pemakaman umum (TPU) saat ada warga nya yang meninggal dunia, sehingga setiap kali ada warga Nias yang meninggal dunia, mereka mengaku sangat kesulitan mencari tempat untuk memakamkan jenazah.

Tidak hanya sulit mendapatkan tempat, warga Nias juga harus membayar sejumlah uang Rp1,5 sampai 3 juta untuk mendapatkan izin di tempat pemakaman umum tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Masyarakat Nias (DPC HIMNI) Kabupaten Dharmasraya Yobedi Nduru kepada Topsumbar di Gunung Medan Dharmasraya, Sabtu (18/06/2022).

Bacaan Lainnya

“Setiap ada warga Nias yang meninggal dunia, kita selalu kesulitan mencari tempat untuk mengubur jenazahnya, bahkan kita sering ditolak, terakhir ada warga kami yang meninggal dunia setelah mendatangi beberapa tempat pemakaman umum akhirnya kita dikasih izin di TPU Sungai Rumbai,” ucap Ketua DPC HIMNI Kabupaten Dharmasraya.

Dirinya menambahkan, kondisi seperti ini tentu membuat kami sangat bersedih hati dimana warga Nias yang berada di Kabupaten Dharmasraya yang sudah tergabung ke Himpunan Masyarakat Nias cukup banyak.

Ada 30 KK merupakan karyawan PT AWB, 300 KK di Luar PT AWB dan masih banyak warga Nias belum terdata sepenuhnya mereka semua mayoritas pekerja di Kabupaten Dharmasraya,” ungkapnya.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk bisa memberikan kami solusi terutama untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama ini kami tidak punya tempat pemakaman umum yang menetap,” pintanya.

Selain menginginkan tempat pemakaman umum, warga Nias juga belum mendapatkan hak untuk bisa melaksanakan Budaya Nias dengan bebas, selain itu belum mendapatkan perhatian pemerintah setempat terkait bantuan-bantuan dari pemerintah meskipun saat ini sudah berdomisili di Dharmasraya.

“Untuk pendidikan anak-anak warga Nias hampir 80 persen saat ini di sejumlah Camp PT AWB banyak yang putus sekolah setingkat SD, SMP, SMK,” jelasnya.

Sebelumnya, Sabtu (26/02/2022) Ketua Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Masyarakat Nias Sumatera Barat AKP (Pur). Edison Hulu.S.Th.M.Th, melantik Pengurus Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Kabupaten Dharmasraya Yobedi Nduru berdasarkan keputusan DPP HIMNI Nomor 079DPP. HIMNI yang ditandatangani oleh Ketua Umum HIMNI Bpk Marinus Gea. SE. M. Ak dan Sekjend Otoli. Zebua. S. Th. di Auditorium Kantor Bupati setempat.

(Yanti)

Pos terkait