Manfaatkan Sertifikat Elektronik, Pemko Padang Panjang Jalin PKS Dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Padang Panjang, Topsumbar – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat jalin perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Jalinan kerja sama dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang itu dilakukan hari ini Kamis (30/6) di Pusdiklat BSSN, Depok, Jawa Barat.

Melansir laman Kominfo Padang Panjang, disebutkan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Direktorat Operasi Sandi, Deputi II BSSN, Jonathan Gerhard T., S.ST.

Bacaan Lainnya

“PKS turut disaksikan Kabiro Umum BSSN, Brigjen TNI Endro Satoto, S.IP, M.M, M.Hum dan jajaran pejabat tinggi pratama BSSN. Hadir juga Kadiskominfotik Sumatera Barat, Drs. Jasman Rizal, M.M serta undangan dari 16 provinsi dan kabupaten/kota lainnya,” bunyi laman resmi Kominfo Padang Panjang.

Selanjutnya disebutkan, Endro Satoto mengatakan,hingga kini sudah sekitar 400 lembaga pemerintah yang telah menandatangani PKS dengan BSSN. Terdiri atas lembaga tinggi negara, perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

“BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan Sertifikat Elektronik, mendampingi penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis dan dukungan ahli pada pembuktian identitas digital pada pemanfaatan Sertifikat Elektronik,” kata Endro.

Sementara itu, Sekdako Sonny mengucapkan terima kasih kepada BSSN yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Padang Panjang. “Adanya tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi di BSSN, semakin mempermudah kerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Sonny, disaat dunia sudah melangkah ke era revolusi 4.0, yaitu era penerapan sistem teknologi jaringan terintegrasi (integrated network) disetiap aktivitas ekonomi dari produksi hingga konsumsi, tidak ada jalan lain bagi pemerintah kecuali mengikutinya.

“Tanda tangan digital ini, keabsahannya sama dengan tanda tangan basah. Ini otomatis sangat memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dimasa mendatang,” pungkasnya.

(AL/Red)

Pos terkait