Gubernur Sumbar Sampaikan Beberapa Upaya Selamatkan Tenaga Honorer

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menindaklanjuti terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi menegaskan untuk tetap memprioritaskan tenaga IT, satpam, dan supir.

Hal ini menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Gubernur se-Indonesia di Bali pada April 2022 lalu, yang diantaranya membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hasil dari diskusi dalam rakor tersebut, terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan,” tutur gubernur dalam konferensi pers kepada awak media di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (22/6/2022).

Bacaan Lainnya

Gubernur juga menyebut terkait nasib Tenaga IT yang bekerja di Diskominfotik Sumbar, menurutnya para Tenaga IT mempunyai keahlian khusus yang mampu membantu jalannya pekerjaan di pemerintahan.

“Kalau seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan beresiko pada pekerjaan kita dan akan beresiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga dibeberapa OPD yang lain,” ungkapnya.

Kemudian ia memerintahkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar untuk melakukan kajian analisa jabatan, menganalisa beban kerja dan peta jabatan, dan melakukan penataan dan redistribusi PNS, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.

Kemudian terkait rekrutmen Tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, mengatakan proses rekrutmen Tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa tentunya hal tersebut melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.

“Jadi kalau untuk menampung sebanyak 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung, kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada sekitar 20 persen tenaga honorer yang dapat ditampung,” katanya.

(Ha/red)

Pos terkait