Semarak Idul Fitri 1443 H, Pemko Solok Gelar Nada dan Dakwah bersama Ustadz Derry Sulaiman

Kota Solok | Topsumbar – Pemerintah Kota Solok menyelenggarakan kegiatan Nada dan Dakwah Semarak Idul Fitri 1443 H dengan menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman dari Jakarta, di Halaman Balai Kota Solok, Rabu (4/4/2022).

Untuk diketahui, pria bernama asli Deri Guswan Pramona ini lahir di Saniangbaka Sumatera Barat, pada 1 Agustus 1978, merupakan seorang seniman yang berdakwah yang memutuskan untuk hengkang dari grup band Born by Mistakes (band metal yang ia dirikan) dan memilih mendalami agama islam di berbagai negara, mulai dari India, Pakistan, hingga Bangladesh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Semoga Allah menerima puasa dan amal yang telah kita tunaikan di bulan suci Ramadhan kemarin.

Bacaan Lainnya

“Setelah sebulan lamanya kita berpuasa, semoga kita semua memperoleh predikat takwa dan dapat kita pertahankan selamanya” ujar Wako.

Selanjutnya, penyampaian tausiyah dari Ustadz Derry Sulaiman yang menyebutkan pertanyaan-pertanyaan di sosial media mengenai Ustadz Derry Sulaiman ada nada pada dakwah.

“Bukankah ada ustadz yang mengatakan musik itu haram, lalu kenapa ustadz menggunakan musik seperti gitar sebagai media untuk berdakwah?” tuturnya menyebutkan pertanyaan yang timbul di sosmed

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Derry Sulaiman menjawab dengan sederhana, bahwa yang berbeda dari kita bukanlah pendapat tetapi sudut pandang.

“Ketika kita melihat angka 6, orang di depan kita akan mengatakan itu adalah angka 9, ini menyatakan tidak ada yang salah melainkan itu dari sudut mana kita melihat,” terangnya.

Lebih lanjut, Ustadz Derry mengibaratkan sebuah pisau tentang sisi manfaatnya.

“Pisau ini akan bermanfaat jika digunakan utuk membedah orang sakit bagi dokter, serta menyembelih hewan kurban dan itu akan mendapatkan pahala yang sangat besar, tetapi pisau itu akan menjadi maksiat jika digunakan untuk menodong orang,” jelas Ustadz Derry Sulaiman.

“Hukum tidak melekat pada suatu benda tetapi melekat kepada sifat dari suatu benda itu,” tuturnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Anggota DPRD Kota Solok, Ketua TP-PKK, GOW, LKAAM, Bundo Kanduang, Kepala OPD, serta Forum Komunikasi Wirid Yasinan (FKWIYA) Kota Solok dan masyarakat.

(gra)

Pos terkait