Pemerintah akan Berikan Vaksin Kanker Serviks, Dinkes Tunggu Juknis

Padang Panjang | Topsumbar – Cukup tingginya prevalensi Kankes Serviks di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan informasi wajib Vaksin Human Papillomavirus (HPV) atau Vaksin Kanker Serviks mulai tahun ini.

“Untuk vaksin HPV yang kita berikan lewat program imunisasi nasional, maka sifatnya gratis karena menjadi tanggung jawab pemerintah. Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, dr. Faizah kep, dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang, Rabu (20/4/2022).

Adapun beberapa fungsi dan kegunaan dari vaksin HPV ini, di antaranya mencegah kanker serviks. Dapat diberikan tiga kali dan tidak menyebabkan kemandulan. Beberapa efek samping vaksinasi HPV umumnya terjadi sementara dan tergolong ringan. Seperti bengkak serta nyeri dan kemerahan di sekitar lokasi suntikan, sakit kepala.

Bacaan Lainnya

“Dan juga ada beberapa efek samping yang tidak terlalu sering ditemukan seperti demam, mual, rasa sakit di sekitar lengan tangan dan kaki, munculnya ruam merah yang gatal. Serta ada pula efek yang tergolong sangat jarang terjadi, terhambatnya saluran pernapasan, kesulitan bernapas, dan reaksi alergi,” terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 21 Januari 2019 terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14. Kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus. Karena kematian paling banyak wanita Indonesia diakibatkan oleh serviks dan breast cancer, namun serviks ada vaksinnya,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, Ahad (18/4) lalu.

HPV rencananya akan diberikan untuk anak-anak perempuan yang berada pada kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD). Vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Provinsi Sumatera Barat belum termasuk ke dalam daerah yang sudah dimulai pemberian vaksin ini.

Rencananya, vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024. Kemenkes menyiapkan pelatihan vaksinasi HPV secara berjenjang dari tingkat Dinas Kesehatan hingga puskesmas di setiap daerah.

(AL)

Pos terkait