Wakil Bupati Pesisir Selatan Menyampaikan LKPD Tahun 2021 Kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat

Pesisir Selatan | Top Sumbar  —  Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat(18/03).

Turut hadir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 bersama dengan Bupati Kabupaten Pasaman, Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, dan Walikota Padang Panjang.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, S.E., M.Si, Ak.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Yusnadewi, Se., M.Si, Ak mengatakan, bahwa BPK Perwakilan Sumatera Barat mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam hal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 sebelum batas waktu 31  Maret 2022.

” Kami mengapreasi Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada BPK sebelum jadwal terakhir, yaitu 31 Maret 2022.” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Yusnadewi juga mengatakan akan memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat.

” Kami akan memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti hasil temuan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK” imbuhnya.

Mewakili Kepala Daerah yang hadir, Bupati Pasaman, H. Benni Utama, SH., MM, menyampaikan harapannya kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat, bahwasanya dalam pemeriksaan Laporan Keuangan, BPK sekaligus memberikan bimbingan dan pembinaan sehingga pengelolaan keuangan dapat menjadi lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami berharap BPK dalam melakukan pemeriksaan sekaligus dapat memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap kami, sehingga dalam pengelolaan keuangan yang akan datang kami bisa menjadi lebih baik sesuai dengan regulasi yg ada” harapnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan LKPD Tahun 2021 dan Penandatangan Berita Acara serah terima oleh Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah Sumatera Barat kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat. (RD)

Pos terkait