Dapat Standar Pelayanan Publik 2021, Pemkab Padang Pariaman Dikunjungi Ombudsman

Padang Pariaman | Topsumbar – Pemeritah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Kunjungan Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus Penyerahan Hasil Kepatuhan Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Selasa (08/02/2022).

Dalam penilaian tahun 2021, kabupaten Padang Pariaman mendapat Rafor Kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik yakninya Rafor hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Hasil penilaian tersebut di serahkan langsung oleh Yefri Herliani,M.Sos,M,Si selaku kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Bacaan Lainnya

Dalam Arahannya, Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan SPP (Standar Pelayanan Publik) dimasing-masing perangkat daerah. Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman terutama kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten Padang pariaman.
Untuk itu Kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, kepuasan masyarakat adalah yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah, saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam penilaian tersebut terdapat dua Instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP kabupaten Padang Pariaman.

“Untuk OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP,” tutup Bupati.

Pos terkait