Harimau yang Ditangkap BKSDA Sumbar Bernama Puti Maua Agam, Sekarang Jalani Rehabilitasi di Dharmasraya

Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) yang berlokasi di PT. Tidar Kerinci Agung (PT. TKA) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat kedatangan satu ekor lagi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumaterae) yang telah diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dari Kabupaten Agam.

Ir. H. Huzri Yedi selaku Sustainability Manager PT Tadar Kurinci Agung kepada Topsumbar.co.id mengatakan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) telah menerima seekor harimau betina (Panthera Tigris Sumaterae) yang diberi nama Puti Maua Agam, Rabu (12/01/2022).

“Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) benar telah menerima seekor Harimau betina (Panthera Tigris Sumaterae) Sekitar Pukul 01.26 WIB tadi malam, yang diberi nama Puti Maua Agam sesuai dengan daerah asalnya dari Kabupaten Agam.” Huzri Yedi Sustainability Manager PT Tadar Kurinci Agung menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Dirinya kembali menjelaskan, Puti Maua Agam ini direhabilitasi disini sampai siap untuk dilepaskan kembali ke alam. Begitu siap untuk dilepas dan juga sudah diperiksa kondisi area pelepasan Puti Maua Agam ini nanti baru pihak BKSDA akan melakukan pelepasan harimau ke habitatnya yakni alam bebas, imbuhnya lagi

Dengan hadirnya Puti Maua Agam di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) bertambah jumlah harimau yang sudah dulu direhab disini, sebelumnya ada dua ekor harimau dari Sumatera Barat dan dua ekor harimau dari daerah Riau dengan adanya Puti Maua Agam ini sudah lima ekor harimau di pusat rehab kita, empat betina yang satu harimau jantan. Pusat rehabilitas disini total area seluas 10 hektar menjadi solusi bagi seluruh satwa-satwa yang dilindungi UUD yang populasinya sudah mulai terancam punah, ungkapnya.

Sebelumnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, berhasil mengamankan seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumaterae) yang sudah meresahkan warga di Kabupaten Agam.

Dalam siaran pers Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, yang diterima redaksi TopSumbar pada Selasa (11/01), dijelaskan Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap pada Senin (10/01) kemarin, berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar tiga tahun.

“Hewan dilindungi itu berhasil diamankan di kawasan Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan, ” ungkapnya.

Ia mengatakan, sejak kemunculan Harimau Sumatera itu pertama kali pada 30 November 2021, BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan langkah-langkah penanganan konflik dengan manusia.

Penanganan yang dilakukan, lanjutnya, berupa penggiringan dengan bunyi-bunyian selama lebih dari empat puluh hari namun tidak membuahkan hasil dan membuat harimau sumatera ini justru mendekat ke pemukiman.

“Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa termasuk keselamatan hewan tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah untuk menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun kelapa sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga dan pada hari Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB harimau sumatera tersebut tertangkap, “jelasnya.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Sumetera Barat kepada Pimpinan di daerah Kabupaten/Kota nomor 522.5/3545.Dishut-2021 tanggal 14 Desember 2021, tentang pelestarian Harimau Sumatera yang menyebutkan bahwa penyelamatan harimau adalah tanggung jawab bersama dan seluruh para pihak wajib membantu dalam menyelesaikan konflik arimau dengan manusia. (Yanti)

Pos terkait