DPRD Dharmasraya Tetapkan Haryanto jadi PAW Benny Ridwan, Pesan Setelah Dilantik

Mengisi kekosongan kursi jabatan Almarhum Benny Ridwan sebagai anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Haryanto akhirnya dilantik dan dikukuhkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Sekretariat DPRD Dharmasraya di Nagari Gunung Medan, Senin (20/12/2021).

Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Heryanto sebagai anggota dewan dipimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Wakil Bupati, serta seluruh OPD, Alim Ulama dan tokoh Masyarakat.

Dimana usai pengambilan sumpah jabatan adalah langkah awal bagi Heryanto melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat periode 2021-2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Bupati Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Dharmasraya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Alm. H. Benny Ridwan, yang telah memberikan karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kepada Anggota DPRD Haryanto, Bupati Sutan Riska juga mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Anggota DPRD. Kehadiran Haryanto di lembaga DPRD diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pelantikan ini awal bagi saudara Haryanto melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan,” imbuhnya.

Sebelumnya Ade Sudarman DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Dharmasraya juga telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya menggantikan Benny Ridwan, yang meninggal dunia pada 1 November lalu.

Ade Sudarman dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo, melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya sisa masa jabatan 2019-2024, yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Dharmasraya, Senin (06/12) lalu.

Diketahui dari berita Topsumbar.co.id sebelumnya, seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya H. Benny Ridwan dari Fraksi Partai PAN masa jabatan 2019-2024 telah pulang ke pangkuan ilahi. Almarhum meninggal dunia di RSUD Sungai Dareh ketika sedang melakukan cuci darah. (Yanti)

Pos terkait