Terbitkan Buku Pengawasan Pemilihan 2020, Bawaslu Kota Solok Tunjukkan Pertanggungjawaban Kepada Publik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok bagikan buku Pengawasan Pemilihan Serentak di Kota Solok Tahun 2020 kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik (Parpol) serta pihak terkait, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (18/11/2021).

Pembagian buku ini dirangkum dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu/pemilihan Partisipatif di Kota Solok, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Elly Yanti, SH, Walikota Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Zulfadli, SH, M.Si, Anggota DPRD Kota Solok Rusdi Saleh, Unsur Forkopimda, Ketua KPU Kota Solok, LKAAM dan Bundo Kanduang, beserta pimpinan Parpol.

“Buku ini merupakan hasil kerja pengawasan kita selama mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kota Solok dan sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh undang-undang tentu kita perlu memberitahukan/melaporkan kepada pemerintah dan masyarakat apa yang telah kita kerjakan,” sebut Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati dalam kata sambutannya.

Bacaan Lainnya

Triati juga mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama dengan Bawaslu untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam menyukseskan pengawasan Pemilu/pemilihan di Kota Solok, karena partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk perbaikan kualitas demokrasi.

Senada dengan itu, Elly Yanti, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam arahannya menjelaskan bahwa buku ini juga sebagai edukasi demokrasi bagi masyarakat, dan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi Pemilu/pemilihan juga sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggeraan pesta demokrasi.

Dan melalui kegiatan hari ini ia berharap seluruh stakholder terkait dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pengawasan Pemilu/pemilihan di Kota Solok.

“Karena partisipasi adalah salah satu kunci utama untuk bisa tercapainya Pemilu/pemilihan yang berintegritas, jujur dan adil. Sehingga jika itu sudah tercapai, maka apa yang dicita-citakan dalam negara yang berdemokrasi dapat tercapai,” imbuhnya.

(gra)

Pos terkait