Pemkab Sampaikan Nota RAPBD Tahun 2022 ke DPRD Pessel

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (08/11/2021).

Rapat paripurna DPRD penyampaian nota keuangan Ranperda tentang RAPBD tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DRPD Ermizen, serta didampingi wakil wakil ketua. Hadir bersama wakil bupati, Sekda Mawardi Roska, anggota Forkopimda dan pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua DPRD Ermizen, dalam pengantar pembukaan sidang menyampaikan tahapan dalam penetapan Perda APBD harus dimulai dengan penyampaian Nota RAPBD. ” Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) menetapkan agenda penyampaian nota RAPBD hari ini,” kata Ermizen.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, dalam pidato pengantar nota RAPBD mengemukakan, tema pembangunan Pesisir Selatan tahun 2022, ”pemulihan ekonomi dan reformasi struktural
untuk mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih bermartabat.”

Guna mewujudkan tema tersebut, ditetapkan empat prioritas pembangunan yaitu; peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan fokus pada layanan kesehatan, layanan pendidikan dan daya saing generasi muda. Kemudian prioritas yang kedua, peningkatan pelayanan publik melalui fokus reformasi birokrasi, e-government dan kemudahan investasi.

Selanjutnya prioritas pembangunan yang ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sektor unggulan, peningkatan nilai tambah komoditi serta perluasan kesempatan kerja, serta yang keempat, dukungan infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana dengan fokus konektifitas, mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya Wabup Rudi Hariyansyah, memaparkan, secara garis besar, rancangan APBD tahun anggaran 2022 dengan besar pendapatan daerah direncanakan Rp1.645.922.113.293,-

Dikatakan, di sisi pendapatan terdapat beberapa penyesuaian dibandingkan dengan besar pendapatan yang telah ditetapkan pada KUA PPAS, yaitu alokasi DAU defenitif yang berkurang Rp 25,4 milyar dan penambahan alokasi DAK.

Dijelaskan pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158.523.499.750,- , kemudian pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1.384.235.134.000,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp103.163.479.543,-

Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.660.681.898.284,- Sejalan dengan penyesuaian alokasi pendapatan, telah dilakukan penyesuaian belanja dibandingkan dengan KUA-PPAS yang telah kita sepakati sebelumnya.

Diungkapkan rancangan APBD, diajukan dalam kondisi defisit sebesar Rp14.759.784.991,- Untuk mengatasi defisit anggaran ini, kami berharap dalam proses pembahasan nantinya, kita bersama-sama menulusuri dan merasionalisasikan Belanja Daerah dengan tetap memberikan fokus pada pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pembahasan tersebut diharapkan rancangan APBD ini dapat kembali dalam posisi anggaran berimbang,” harap Rudi Hariyansyah. (*)

Pos terkait