Dituduh jadi Pelakor, Guru SMA di Bukittinggi Minta Kepastian Hukum

Hilda Asel bersama kuasa hukumnya Zulhefrimen mengadakan jumpa pers Senin (08/11/2021) di Bukittinggi Cafe.
Hilda Asel bersama kuasa hukumnya Zulhefrimen mengadakan jumpa pers Senin (08/11/2021) di Bukittinggi Cafe.

Seorang guru SMA di Bukittinggi, Hilda Asel, SE, MM menuntut kepastian hukum atas kasus pencemaran nama baik yang terjadi pada Juni 2020 lalu. Ia merasa, kasus yang menyangkut nama baik nya itu tak kunjung menunjukkan titik terang.

Agar menemukan titik terang, Hilda Asel bersama kuasa hukumnya Zulhefrimen, SH, Ahmad Zaky, SH, Cory Amanda, SH, mengadakan jumpa pers Senin (08/11/2021) di Bukittinggi Cafe. Ia menceritakan, berawal saat dirinya disebut sebagai pelakor oleh seorang wanita berinisial I pada Juni 2020 lalu.

Wanita berinisial I menuduh dirinya berselingkuh dan berzina bersama suami nya disebuah hotel, I juga membuat postingan di media sosial facebook tentang guru SMA yang melakukan zina di sebuah hotel.

Bacaan Lainnya

Hilda Asel yang tidak terima dengan tuduhan sekaligus mencoreng nama baik nya yang juga berprofesi sebagai seorang guru akhirnya meminta bantuan hukum kepada advokat Zul Hefrimen, SH, dan rekan.

Dalam jumpa pers bersama awak media, Hilda Asel membuktikan tuduhan itu salah dan tidak benar adanya. Dirinya mengakui sudah mendatangi pihak hotel yang dimaksud dalam tuduhan I. Bahkan dirinya juga mengantongi surat dari pihak hotel bahwa tidak ada tamu atas nama nya pernah melakukan cek in disana.

“Saya sudah mendatangi hotel seperti tuduhan saudari I dan melakukan konfirmasi langsung terkait masalah ini,” katanya.

Dengan adanya tuduhan dan pencemaran nama baik nya di media sosial, Hilda merasa sangat tidak nyaman serta tertekan dengan pemberitaan yang sempat menghebohkan di media sosial facebook dan instagram, apa lagi menyangkut-nyangkutkan dengan profesinya sebagai seorang guru dan pendidik yang memberikan contoh panutan bagi murid-muridnya, sambung Hilda.

Hilda didampingi kuasa hukumnya Zul Hefrimen dan rekan mengatakan bahwa semua yang dituduhkan kepada nya itu tidak lah benar.

“Sekali lagi, saya bukan pelakor dan tuduhan itu tidak memiliki bukti sama sekali,” tegas Hilda.

Hilda juga memperingatkan bahwa dia memiliki bukti-bukti atas pencemaran nama baiknya dan akan terus mencari keadilan agar namanya kembali bersih dimata masyarakat.

“Saya juga punya semua bukti pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hilda Asel merasa tudingan tersebut hanya menggiring opini. Dirinya menegaskan tidak pernah bermain api dengan suami orang lanjut nya, karena tudingan ini juga telah mempengaruhi kedinasan nya.

“Gara-gara masalah ini terjadi penurunan pangkat dari SK gubernur,” ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Hilda Asel, Zulhefrimen mengatakan tentang pencemaran nama baik klien nya yang sudah bergulir hampir satu tahun ini tetap akan diproses, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tudingan yang selama ini dituduhkan tidak satu pun yang dapat dipertangung jawabkan,” ujar Zulhefrimen.

Zulhefrimen juga menyatakan bahwa klien nya sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bukittinggi.

“Hilda Asel juga telah melakukan beberapa kali sidang, selain itu klien kami juga dimintai sejumlah uang oleh pihak terkait. Namun sampai detik ini tidak kunjung ada kejelasan tentang perkembangan kasus nya,” ungkap Zulhefrimen pada awak media saat wawancara.

(JA)

Pos terkait