Pasca Dilantik Wako Fadly Amran, Ketua MKKS SMP Periode 2021-2023, Muji Sirwanto Paparkan Penerapan Konsep MBS

Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 telah dilantik oleh Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (16/10/2021) pekan lalu.

Adapun kepengurusan MKKS SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 yang dilantik terdiri dari beberapa seksi, yaitu pengurus inti dan sejumlah bidang.

Pada acara pelantikan turut hadir, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli, SH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd, Ketua PGRI, Drs. Afrizal, M.Pd, dan pengurus MKKS Provinsi Sumbar.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, mengapresiasi pelantikan pengurus MKKS SMP ini dan berharap dapat bersinergi dengan pemerintah serta menjadi wadah aspirasi para guru.

“Silahturahmi akan membuka jalan MKKS dan pemerintah melahirkan gagasan. Semoga MKKS mampu membuat program yang terukur dan bermanfaaat bagi kemajuan pendidikan serta wadah aspirasi bagi para guru,” kata Wako Fadly, dalam sambutannya, dikutip Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Padang Panjang.

Sementara itu, pasca dilantiknya kepengurusan MKKS SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 oleh Wali Kota Fadly Amran, Topsumbar.co.id melakukan wawancara singkat dengan Ketua MKKS SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 terpilih, yakni Muji Sirwanto, M. Pd, Minggu, (16/10/2021).

*Apa-apa sajakah planning program kepengurusan MKKS pasca pelantikan kepengurusan?*

Berikut paparan jawaban Muji Sirwanto, M. Pd yang adalah juga Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Padang Panjang.

Diawal paparan jawabannya, Muji mengatakan, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan.

“Perubahan paradigma pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran Kepala Sekolah. Kepala Sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat sentralistik, tetapi telah juga bergerak kearah desentralistik dan manajemen partisipatif,” kata Muji.

Kemudian secara gamblang dan panjang lebar, Muji memaparkan sebagai berikut:

Kepala Sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.

Pergeseran fungsi dan peran Kepala Sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan Kepala Sekolah yang aktif, kreatif, dan inovatif.

Dengan kata lain, Kepala Sekolah dituntut harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Tuntutan ini merupakan implikasi dari penerapan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Pada intinya MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik.

Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf dan menawarkan pastisipasi langsung kepada masyarakat terhadap pendidikan.

Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, antara lain :

Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.

Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.

Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.

Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.

Melihat keuntungan dari MBS di atas maka sekolah dan daerah dituntut untuk mampu memberdayakan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam hal ini sekolah memiliki full authority and responsibility dalam menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan tujuan pendidikan.

Perlu dipahami bahwa semua kebijakan dan program sekolah ditetapkan oleh komite sekolah dan dewan pendidikan yang dibentuk berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

Dalam Konteks ini, maka kompetensi Kepsek dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab bagi seorang Kepsek untuk memangku jabatan sebagai sebuah profesi.

Untuk meningkatkan kemampuannya maka kepala sekolah perlu melakukan terobosan dan inovasi melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan Kepala Sekolah.

MKKS berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman antar Kepala Sekolah, dalam rangka peningkatan kinerja Kepala Sekolah sebagai ujung tombak terjadinya perubahan di sekolah.

MKKS itu sendiri bersifat mandiri dan terbuka bagi semua Kepala Sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.

Terakhir diungkapkan Muji, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 terdiri dari 6 SMP Negeri dan 9 SMP swasta.

Adapun moto dari MKKS SMP Kota Padang Panjang periode 2021-2023 adalah ‘Maju Bersama’, dengan arti kata tidak membedakan mana sekolah negeri dan mana sekolah swasta.

Kami seayun selangkah untuk memikirkan sekaligus berperan serta dalam mewarnai Pendidikan di kota Padang Panjang, Sumatera Barat dan Indonesia.

Kepengurusan MKKS SMP Kota Padang Panjang terdiri dari beberapa seksi yaitu:
Pengurus inti, Bidang Sumber daya manusia, Bidang Manajemen sekolah, Bidang akademik, dan Bidang hubungan masyarakat.

“Masing-masing bidang sudah membuat program beserta jadwal kegiatan, sehingga kegiatan yang sudah di programkan bisa maksimal dalam pelaksanaannya,” pungkas Muji.

(AL)

Pos terkait