DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Solok Tahun 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Solok Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan dewan ini secara resmi dinyatakan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma didampingi oleh Wakil Ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma dan dihadiri Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra serta disaksikan oleh anggota DPRD, Forkopimda, organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya, Selasa (28/09/2021) Siang.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok melalui juru bicaranya, Ade Merta, S.Pd membacakan laporan Banggar sekaligus pendapat akhir fraksi. Mengawali laporannya juru bicara Banggar menegaskan bahwa perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda beda.

Bacaan Lainnya

Perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada peningkatan anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran dan perubahan pada masing-masing OPD,

Refocussing dan relocated anggaran dari APBN sampai ke APBD untuk mengatasi pandemi Covid-19 sebelumnya sudah diakomodir, sekarang kita berharap Pemerintah untuk memusatkan perhatiannya untuk penyelamatan dan pemulihan ekonomi rakyat di berbagai bidang,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi. Dari hasil silaturrahmi dan pertemuan dengan masyarakat, Fraksi Partai Golkar memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penataan aktivitas di Pasar Raya Solok yang merupakan etalase Kota Solok.

Fraksi Partai Golkar menyoroti pedagang yang melanggar ketentuan maupun aturan yang telah dibuat, termasuk mobil yang dibiarkan parkir tidak pada tempatnya dan keberadaan pedagang di jalan jalur dua yang sampai saat ini tidak terselesaikan.

Mengenai realisasi anggaran APBD, Fraksi Partai Golkar berharap agar perangkat daerah sesegeranya merealisasikan anggaran yang telah disepakati, khususnya bagi OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 50%.

Berkaitan dengan pendapatan daerah, Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemko Solok berupaya maksimal untuk peningkatan pendapatan tersebut, baik itu Pajak Daerah, Retribusi Daerah maupun pendapatan lainnya yang dinilai dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan termasuk piutang retribusi yang masih belum di setorkan oleh pengelola.

Terhadap anggaran APBD-P 2021 yang telah disepakati agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan apabila dijalankan di luar yang telah disepakati.

Sementara itu, pandangan Fraksi Solok Adil Makmur menyampaikan secara normatif Ranperda ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Di masa pandemi Covid-19, Fraksi Solok Adil makmur meminta kepada Pemko Solok melalui organisasi pemerintah daerah untuk lebih cermat dan teliti serta memperhatikan tata kelola keuangan daerah, serta terhadap catatan-catatan yang diberikan pada saat pembahasan yang lalu, terutama dalam perbaikan pembangunan infrastruktur.

Dengan telah disepakatinya RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021, Fraksi Solok Bersatu memberikan pandangan dan saran kepada OPD-OPD yang mempunyai program, kegiatan serta sub kegiatan agar benar-benar melaksanakannya dengan serius, karena pelaksanan program, kegiatan serta sub kegiatan yang berada pada APBD murni tahun 2021 masih banyak juga yang belum dilaksanakan.

Lebih lanjut Ade Merta menyampaikan, dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan melaksanakan pengisian struktur jabatan maupun penggeseran jabatan pada OPD yang ada. Berkaitan dengan hal itu, DPRD Kota Solok mengusulkan bagi pemegang jabatan agar dibuat suatu surat perjanjian, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas dapat diganti dari jabatan tersebut.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 dan keadaan ekonomi masyarakat kota Solok saat ini, Fraksi Solok Bersatu memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas kepala daerah untuk keperluan BMT. “Mudah-mudahan jajaran pemerintah daerah lainnya mengikuti niat baik dan ketulusan hati dari pimpinan daerah Kota Solok,” tutur Ade Merta.

DPRD Kota Solok juga menyoroti capaian vaksinasi Covid-19 masih cukup jauh dari target 70% wajib vaksin, secara rata-rata penerima vaksin ke-I dan vaksin ke-II baru tercapai lebih kurang 38%, harus ada langkah-langkah tepat dan cepat agar target vaksinasi bisa tercapai.

(gra)

Pos terkait