Hindari Pemotongan Hewan Sakit, Pemko Solok Lakukan Pemeriksaan Ternak Kurban

Menjelang pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha Tahun 1442 Hijriyah, Pemko Solok melalui Dinas Pertanian Kota Solok menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan ternak kurban untuk memastikan tersedianya daging kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan menghindari pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular dan Zoonisis yang dapat menular ke masyarakat).

Dalam hal ini Dinas Pertanian menurunkan 20 orang petugas dibawah pengawasan Efal Afriandoni di bagian Kecamatan Tanjung Harapan dan Denny Susanti di Kecamatan Lubuk Sikarah.

Kepala Bidang Peternakan, Keswan, Kesmavet dan Perikanan, Amora selaku koordinator kegiatan menjelaskan, rangkaian kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 7 Juli 2021 berupa pendataan jumlah hewan kurban ke masjid/mushalla, sekolah, organisasi masyarakat dan hewan kurban pribadi di rumah-rumah masyarakat yang ada di Kota Solok.

Bacaan Lainnya

Dari pendataan awal yang dilakukan sampai tanggal 11 Juli 2021 didapat jumlah sementara sebanyak 569 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Menurutnya jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah sampai hari H pelaksanaan pemotongan hewan.

Di samping kegiatan pendataan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada panitia qurban di masing-masing masjid/mushalla untuk memperhatikan/mengikuti protokol kesehatan saat pelaksanaaan ibadah qurban nantinya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kota Solok telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Mikro sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan qurban dapat berlangsung secara aman dengan mempertimbangkan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Amora.

Didampingi oleh Ramadanus, Kepala Seksi Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kepala Bidang yang dilantik dua bulan yang lalu ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ternak qurban terdiri dari Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan sejak tanggal 12 dan berakhir pada tanggal 19 Juli 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan di lokasi-lokasi kandang penampungan penjualan ternak qurban yang tersebar di Kota Solok. Pemeriksaan terdiri dari umur, asal ternak, dan identitas ternak lainnya, serta dilakukan pemeriksaan fisik ternak dan lingkungan kandang.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, hanya 1 ekor sapi yang ditemukan menderita luka akibat benturan di perjalanan dan telah diberi obat oleh petugas. Selama pelaksanaan pemeriksaan Ante Mortem oleh petugas tidak ditemui Penyakit Zoonosis (Penyakit ternak yang menular ke Manusia) dan secara umum ternak yang ada di pedagang dalam kondisi sehat, gemuk-gemuk dan layak sebagai ternak qurban.

Selanjutnya, Kepada ternak yang sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Untuk pemeriksaan Post Mortem yang dimulai tanggal 20 sampai dengan 23 Juli 2021, petugas nantinya akan mendatangi lokasi pemotongan hewan qurban di masjid/mushalla yang ada di Kota Solok.

Pemeriksaan dilakukan segera setelah penyembelihan hewan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan, serta memastikan apakah aman dan layak dikonsumsi.
Terhadap organ yang mengalami kelainan dan tidak layak dikonsumsi akan dimusnahkan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik antara petugas dan panitia qurban, sehingga daging qurban yang dibagikan benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat Kota Solok.

(gra)

Pos terkait