Tidak Memakai Masker, 55 Orang Terjaring Petugas

55 Orang tidak memakai masker kembali terjaring oleh petugas dalam Operasi yustisi yang dilakukan Tim gabungan penanganan Covid-19, pada Rabu pagi (28/04/ 2021).

Pada hari keenam operasi yustisi ini ditemukan angka pelanggaran menurun dari hari-hari sebelumnya yaitu hanya sekira 55 orang sedangkan hari sebelumnya dalam operasi yang digelar mencapai angka ratusan para pelanggar setiap harinya.

Kali ini tim gabungan menyasar tiga wilayah, seperti wilayah Pasar Belimbing Kecamatan Kuranji, Pasar Simpang Haru Kecamatan Padang Timur dan kawasan Pasar Raya Padang kecamatan Padang Barat.

Bacaan Lainnya

Sama seperti hari hari sebelumnya mereka yang terjaring ini langsung diangkut ke Polresta Padang guna dilakukan pendataan.

Di Polresta Masing-masing mereka berlanjut kepada tes Antigen oleh tenaga kesehatan pihak kepolisian, selanjutnya penginputan data ke sistim pelanggaran Perda melalui aplikasi sistim pelanggaran Perda (Sipelada) dilakukan oleh tim mediasi Satpol PP Padang beserta jajaran PPNS.

Mereka yang kedapatan melanggar ini datanya dicatat secara otomatis di Aplikasi yang telah ada di masing masing android petugas yang ditunjuk untuk proses tersebut.

Dari aplikasi Sipelada diketahui bahwa mereka yang terjaring hari ini rata-rata masih satu kali terjaring oleh petugas.

“Satu kali terjaring ingatkan agar disiplin menerapkan Pemakaian Prokes, dan jangan sampai terjaring kedua kali, karena jika masih kedapatan melanggar tentu berujung pada denda dan pidana,” ucap Bambang Kabid P3D PolPP Padang.

Sementara itu secara terpisah Alfiadi Kasat Pol PP mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan operasi Yustisi ini akan dilakukan beberapa hariĀ  ke depan, hal ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Sehingga harapannya angka positif dan penularan Covid-19 dapat diputus.

“Kita pemerintahan Kota Padang bersama TNI-Polri akan aktif melakukan pengawasan penerapan Prokes ini, diharapkan kegiatan ini dapat menekan dan memutus penularan Covid-19,” jelas Alfiadi.

(Ha)

Pos terkait