Dua Orang Penyelenggara Pemilu di Pasbar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

Foto : Komisioner Devisi Hukum KPU Pasaman Barat, Wanhar (Kiri) dan Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama (Kanan) (Ist)
Foto : Komisioner Devisi Hukum KPU Pasaman Barat, Wanhar (Kiri) dan Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama (Kanan) (Ist)

Dua orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.

Dua orang penyelenggara pemilu tersebut yakni Komisioner Devisi Hukum KPU Pasaman Barat, Wanhar dan Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama.

Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 09 Februari bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Komisioner Divisi Hukum KPU Pasaman Barat kepada Top Sumbar, Jum’at (12/02/2021) mengatakan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Pers sebagai pilar ke empat demokrasi selalu aktif, mencerdaskan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Terutama pemberitaan yang terpercaya, akurat dan berimbang tanpa pers maka masyarakat buta akan informasi.

Ia menjelaskan pers selalu menjunjung kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tak heran kita melihat dalam tugas pers yang terberat ialah menyampaikan berita kasus Covid-19 ditambah menyampaikan berita di daerah konflik, itulah mungkin tantangan yang terberat yang mereka alami.

Sementara itu, Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama menjelaskan pers termasuk garda terdepan dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021,” ungkapnya.

Aditia berharap, kepada pers tetap semangat menjalankan tugas selalu memberikan informasi positif dan meluruskan jika ada informasi hoaks yang terjadi di lingkungan masyarakat.

(SR)

Pos terkait