Warga Gantiang Padang Panjang Datangi Rumah “EF”, ASN “MW” Keluarkan Surat Nikah Siri

Warga RT 11, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang mendatangi sebuah rumah warga dilingkungan RT setempat yang dihuni wanita inisial ‘EF’ (46), sekitar pukul 19.45 WIB, Kamis, 28 Januari 2021.

Kedatangan warga dipicu rumah ‘EF’ janda 4 orang anak itu sering dikunjungi pria yang diketahui warga bukanlah suaminya.

Betul saja, saat didatangi warga yang langsung dipimpin Ketua RT 11 dan turut didampingi petugas Satpol PP, ditemui “‘EF” sedang bersama pria inisial “MW” (60), seorang ASN di Pemerintah kota Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

“EF” dan “MW” yang diketahui adalah pejabat Kepala Badan disebuah instansi Pemerintah Kota Padang Panjang, ketika ditanyai warga dan petugas soal hubungan keduanya, langsung mengeluarkan surat nikah siri.

Anehnya, sebut Ketua RT 11, sebelum ini “EF” tidak pernah melapor ke RT bila ia telah nikah siri.

“Saya dan warga tahunya “EF” belum bersuami lagi setelah suaminya meninggal dunia dan “EF” pun tidak pernah melapor ke Ketua RT jika ia telah nikah siri. Ini yang memicu warga mendatangi rumah “EF”,” ungkap Ketua RT dihubungi Topsumbar.co.id, Sabtu (30/01/2021) siang.

Dikatakan Ketua RT, setelah “EF” dan “MW” mengeluarkan surat nikah siri. Warga tidak langsung percaya, terutama terkait keabsahan surat nikah siri dimaksud.

“Malam itu juga “EF” dan “MW” membuat surat pernyataan diatas materei soal keabsahan surat nikah siri dimaksud. Bilamana nanti ternyata tidak absah, mereka itu siap menerima konsekwensi hukum,” ujar Ketua RT.

Surat pernyataan ditandatangi “EF” dan “MW” serta turut ditandatangani oleh sejumlah saksi. Antara lain, Silnovia selaku Ketua RT 11, dari Pol PP dan Leon Simonchelis yang merupakan pegiat sosial.

MW sendiri dalam pengakuannya soal status telah nikah siri ketika ditanyai, tambah Ketua RT mengatakan belum sempat melapor ke Ketua RT dikarenakan kesibukan kerjanya.

“Sebenarnya saya ingin melapor soal status saya yang sudah nikah siri dengan “EF” ke Ketua RT. Namun karena kesibukan kerja, saya belum juga sempat melapor,” kata MW seperti ditirukan Ketua RT, mengakhiri pembicaraan.

Terpisah, Leon Simonchelis dihubungi Topsumbar.co.id, mengatakan kapasitas surat pernyataan itu harus dibuat “EF” dan “MW” dikarenakan warga mempertanyakan hubungan mereka berdua.

“Dan warga tidak percaya begitu saja dengan surat nikah siri yang ditunjukan “MW” dan kita juga mempertanyakan dimana surat nikah siri itu dibuat dan siapa pihak yang mengeluarkannya. Untuk itulah kemudian “EF” dan “MW” diharuskan membuat surat pernyataan,” ucap Leon.

Dilain sisi, sebut Leon, dengan telah dibuatnya surat pernyataan oleh “EF” dan “MW”, bukan bearti persoalan selesai.

“Seyogyanya nanti pihak berwenang mengusut keabsahan surat nikah siri tersebut. Karena bilamana tidak absah, tentu ada konsekwensi hukum. Misalnya diduga ada unsur pemalsuan dokumen,” sebut Leon menyayangkan peristiwa memalukan yang dilakukan oleh seorang Kepala Badan dilingkungan pemerintah Kota Padang Panjang tersebut.

Leon menambahkan, ada ketentuan dan proses bagi seorang aparatur sipil negara untuk merajut sebuah keluarga baru. “Kondisi ini sangat memalukan, dan perlu ditindaklanjuti Walikota Padang Panjang untuk memberikan sanksi tegas agar pejabatnya yang lain tidak ikut-ikutan pula, ” ujar Leon.

Dari catatan yang dihimpun Leon, mengungkapkan ada sejumlah pejabat yang diduga terlibat hubungan terlarang.

“Saya yakin, ketika persoalan ini tidak diselesaikan segera akan ada kasus serupa di tubuh Pemko Padangpanjang episode ke -2,” ujar Leon Simon.

Sebagai pemerhati sosial, Leon Simon, menyarankan Walikota untuk segera mengambil tindakan terkait kasus serupa agar tidak mengganggu jalannya roda Pemerintahan Kota Padangpanjang.

” Ini “PR” bagi Wako Fadly Amran, sebelum melanjutkan visi misi Kejayaan Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Sementara itu, “MW” dikonfirmasi Topsumbar.co.id melalui pesan WhatsApp dengan melayangkan beberapa pertanyaan, hingga berita ini ditayangkan tidak kunjung membalasnya.

Topsumbar.co.id juga melayangkan konfirmasi kepada Seretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.

“Saya sudah tahu pak,” jawab Sonny.

Namun, ketika ditanyakan apakah dilakukan pemanggilan terhadap “MW”, guna dimintai keterangannya dan apa hasil klarifikasinya.

Hingga berita ini ditayangkan, Sonny belum menjawabnya.

(AL)

Pos terkait