Sempat Melawan, Polsek Lembah Melintang Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Kepolisian Resor Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap seorang di duga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di depan tower seluler, Jorong Bukit Harapan, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

“Berawal dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di depan tower seluler, Jorong Bukit Hamparan, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur bahwa saksi pelapor bernama Brigadir Syarmahdi lewat dan melihat pelaku bernisial I/BA, (31) pria pekerjaan petani dengan gerak gerik yang mencurigakan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kasubag Humas AKP Defrizal kepada TopSumbar, Minggu 28 Juni 2020, siang.

“Selanjutnya saksi menghampiri I/BA maka sempat terjadi perlawanan, namun setelah I/BA mengetahui bahwa saksi adalah anggota polisi, pelaku tidak melawan dan saksi meminta kepada pelaku untuk mengekuarkan isi dalam saku celananya ditemukan bukti-bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di bungkus plastik warna bening,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, tidak lama kemudian datang anggota personil Polsek Lembah Melintang bersama kepala jorong setempat. Akhirnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Lembah Melintang.

“Setelah itu diamankan kembali Ke Satresnarkoba Res Polres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

“Pasal yang diberikan kepada pelaku yakni 14 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009,” tegasnya.

(SR)

Pos terkait