PGRI Sumbar Kadukan Nasib Guru Honorer pada Nasrul Abit

Rombongan PGRI Sumbar disambut langsung oleh Wakil Gubenur Sumbar Nasrul Abit di ruang kerjanya, Rabu (05/02/2020). Nasrul Abit mengatakan pengurus PGRI pertama dari hasil konferensi sudah terpilih ketua baru, jadi mereka yang pertama akan memperjuangkan nasib teman-temannya.

“Dimana P3K itu tempo hari sudah tes para guru tingkat SD, SMP, SMA, SMA tetapi sampai hari ini tidak ada penjelasan, jika tidak diangkat SK nya tidak jelas apalagi tunjangan. Tadi sudah saya tanya badan kepegawaian daerah bahwa itu untuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), gaji mereka itu sudah ada di APBD 2020 tapi menunggu regulasi dari Menpan dan BKN, barangkali baru nanti bisa ditindaklanjuti oleh provinsi dan kabupaten kota, karena kewenangan ini ada pada Menpan,” jelas Nasrul Abit.

Kemudian pengurus PGRI juga menanyakan tentang nasib tenaga honor yang sampai hari ini digaji 100-300 ribu. Kecilnya gaji yang diterima guru honorer hampir merata di setiap daerah.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya sampaikan, kewenangan provinsi adalah guru SMA sederajad. Kalau SD, SMP itu kabupaten/kota, kita tidak berani komentari itu sudah tergantung kebijakan,” ucap Wagub.

Nasrul Abit juga menjelaskan di provinsi sudah ada kenaikan yang semula 35 ribu perjam menjadi 50 ribu perjam. Jadi pendapatan mereka tergantung pada jam mengajar. Untuk itu kalau seorang kepala sekolah banyak menerima guru honor tentu akan sedikit jam mengajarnya.

“Cara penerimaan siswa diatur dengan lokasi, karena ini kebijakan pusat kita harus ikuti tata cara penerimaan siswa ini,” sambungnya.

Kemudian jam mengajar, ada beberapa sekolah melakukan dari pagi sampai sore, ini tergantung dari kebijakan sekolah masing-masing kita juga tidak berani interpensi.

Sementara itu Wakil Ketua 1 PGRI Sumatera Barat Dasrizal mengatakan pada hari ini audiensi pengurus PGRI provinsi terpilih tahun 2019-2024, bersilaturrahmi dengan Wakil Gubenur Sumbar menyampaikan terkait pesan moral guru-guru yang ada di Sumbar.

“Terutama tetang P3K yang sudah lulus dari tahun 2019 lalu sampai sekarang mereka bertanya-tanya belum ada kepastiannya. Selain itu juga tentang guru honor di Sumbar, PGRI meminta honor guru bisa diberikan dengan layak, minimum sebanyak upah UMP,” harapanya.

Dasrizal menjelaskan guru sama pegawai sangat berbeda, guru harus menyiapkan dulu mata pelajaran yang akan diberikan kepada muridnya sedangkan pegawai tidak, saat guru mengajar selama enam jam, lalu pulang dan menyiapkan lagi buat pembelajaran besoknya.

Ia juga menyampaikan harapannya Berharap kepada Dinas Pendidikan atau pemerintah provinsi untuk bisa memberikan gaji yang layak terhadap guru honorer. (Ratna)

Pos terkait