2020, Semua PT Harus Miliki PIN

PADANG, TOP SUMBAR – Dari 253 Perguruan Tinggi (PT) yang ada di wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X yang mencakup Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi, baru sekitar yang 94 kampus yang melakukan akreditasi ulang.

Kepala LL Dikti Wilayah X Profesor Herry dalam kegiatan telewicara dengan perwakilan PT menyebut, kendala tersebut karena masih ada beberapa kampus yang baru berdiri dan belum melakukan akreditasi.

“Termasuk juga kampus yang telah terakreditasi dan ingin menaikkan status atau mempertahankan tipe PT. Hal ini penting dilakukan agar para tamatan tidak kewalahan ketika memasuki dunia kerja,” katanya, Senin (26/8).

Bacaan Lainnya

Selain melakukan akreditasi ulang, LL Dikti Wilayah X juga menekankan kepada PT untuk segera melakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari ijazah palsu. Dari catatan kami, baru sekitar 60 PT yang mengaplikasikan PIN. Jika mau wisuda, harus diminta nomor PIN bagi mahasiswa. Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) menargetkan semua PT harus memiliki PIN pada tahun 2020,” ucap Herry.

Hal ini mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. 15 PT ikut serta pada edis kali ini. Hanya ada 1 formulir PIN, di Sumbar dapar dibeli di kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan lima pilihan kampus.

“Kami juga sudah melakukan penjajakan kerja sama magang PTS dengan Kamar Dagang Industri (Kadin). Semua memahami bahwa tamatan PTS dinilai tak siap di dunia kerja. Salah satu caranya adalah dengan magang di industri. LL Dikti Wilayah X juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) terkait perbankan,” ungkapnya.

Dasar peningkatan mutu PT adalah Pangkalan Data Dikti (PD Dikti) yang merupakan dasar penjaminan mutu PT. Ini sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan diturunkan dalam Permenristekdikti nomor 61 tahun 2016 pasal 18.

“Oleh karena itu, saya harapkan PD Dikti harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PT,” katanya.

Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja Input (15 persen) dan Proses (2 persen), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi Kinerja Output (25 persen), dan Outcome (35 persen). Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja. (*)

Pos terkait