Hasil Kesepakatan Anggota, Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa Ditetapkan sebagai Ketua BK DPRD Sumbar

Ketua BK DPRD Sumbar Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa

PADANG, TOP SUMBAR — Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah diumumkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat (1/11).

Lebih lanjut Supardi mengatakan, berdasarkan hasil pemilihan dan kesepakatan yang dilakukan oleh anggota BK, Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa ditetapkan sebagai ketua dan Dody Delvi sebagai wakilnya.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya telah dilakukan pemilihan anggota BK oleh anggota DPRD Sumbar terhadap 7 orang utusan fraksi. Dari 7 orang tersebut terpilih 5 orang yaitu Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa dari Demokrat, Dody Delvi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hendra Irwan Rahim dari Golkar, Firdaus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Syafruddin Putra dari Gerindra,” papar Supardi.

Disebutkan Supardi, pemilihan pimpinan dilakukan dari dan oleh anggota BK DPRD Sumbar. Dengan telah terbentuknya struktur pimpinan dan keanggotaan BK, maka pelaksanaan tugas BK masa jabatan 2019-2024 sebagai alat kelengkapan DPRD Sumbar sudah bisa berjalan efektif.

“BK sudah dapat menyusun rencana kegiatannya, termasuk meninjau kembali pedoman beracara BK yang sudah lama tidak disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang terjadi,” tutupnya.

Ketua BK DPRD Sumbar terpilih Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa, pada TopSumbar.co.id mengatakan akan melihat kembali seluruh kode etik keanggotaan BK tersebut.

“Setelah ini kita akan melakukan konsultasi mengenai Undang-undang (UU) MPR, DPR RI, DPRD dan DPD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pihak terkait, sehingga kode etik ini betul-betul sempurna dan dijabarkan pada anggota dewan,” kata Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa.

Dilanjutkannya, dan mengenai kelakuan anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, kita akan mensiasatinya agar anggota dewan ini bisa hadir sebagai tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, seperti menghadiri rapat paripurna dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Disamping itu, kita juga sangat memahami dan mengerti akan kegiatan anggota dewan yang begitu banyak dan padat. Tapi dalam hal-hal tertentu, kita juga butuh pikirannya, fisiknya ataupun yang lainnya,” ucapnya.

Irzal Ilyas Datuak Lawik Bassa juga menyebutkan akan mendorong serta memfasilitasi. Kita juga akan berikan “Punishment”, semacam peringatan sangsi serta berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar. (Syafri)

Pos terkait