SOLOK KOTA, TOP SUMBAR — Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Solok yang terpilih pada Pemilu legislatif (pileg) serentak 17 April lalu diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Solok Dony Dortmund, SH, MH, Rabu (07/08/2091). Kegiatan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, yang digelar di Gedung Kubuang 13 Kota Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si, Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST, MM, Forkopimda Kota Solok serta Beberapa orang tokoh, diantarannya Mantan Wali Kota Solok, Ketua KPU dan Bawaslu, Tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, LKAAM, Ketua Organisasi Wanita, OKP, Ormas dan lainnya.
Adapun susunan acara pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD yang terpilih itu yakni, pembukaan rapat paripurna istimewa DPRD, pembacaan keputusan Gubernur, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, penandatanganan berita acara, penyematan PIN, pengumuman pimpinan DPRD sementara, penyerahan pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada pimpinan sementara, sambutan ketua sementara DPRD, Sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wali Kota, pembacaan doa, dan penutupan Rapat Paripurna DPRD oleh Ketua sementara.
Adapun 20 orang anggota DPRD Kota Solok yang dilantik yaitu Ramadhani Kirana Putra, SE, MM (Golkar), Yutris Can, SE (Golkar), Rusdi Saleh (PAN), Wazaldi (PBB), Rika Hanom (Gerindra), Ade Merta (PKS), Efriyon Coneng (PAN), Ade Surya Dharma (Hanura), Irwan Sariin (PKPI), Harizal (Gerindra), Leo Murphy (PDIP), Taufiq Nizam (PKS), Andi Eka Putra (PPP), Yoserizal (Nasdem), Rusnaldi (Hanura), Deni Nofri (Demokrat), Nasril In (Golkar), Amrinof Dias (Nasdem), Bayu Kharisma (Demokrat), dan Hendra Saputra (PBB).
Wali Kota Solok dalam sambutannya ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah telah diambil sumpahnya hari ini, “Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan oleh masyarakat dengan baik serta ciptakan inovasi-inovasi baru guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Kota Solok, mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya dalam melaksanakan amanat Bapak/Ibu nantinya” tutup Wako.
Disisi lain, Ketua sementara DPRD Kota Solok Yutris Can,SE dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Solok yang telah mempercayakan amanah tesebut kembali di genggamannya, “kami sangat berterimakasih kepada masyarakat Kota Solok yang telah mempercayakan amanah kepada kami untuk lima tahun kedepan, mudah-mudahan kami dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya” tuturnya.
Selain itu, ia selaku Ketua sementara sekaligus mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 turut mengucapkan mohon maaf jika selama periode yang lalu belum memberikan pelayanan yang terbaik, “selama 5 tahun masa pengabdian, kami meyakini masih banyak yang belum kami laksanakan, kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Solok atas kesalahan selama masa jabatan lalu” ungkap Yutris Can. (Suci/Hms)