Penyelesaian Perkara di Tahun 2018 oleh Polda Sumbar Meningkat

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Fakhrizal M. Hum, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Damisnur. AM, SH. MM, Irwasda Kombes Pol. Drs Kasihan Rahmadi, SH. MH

PADANG, TOP SUMBAR — Di akhir tahun 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Komperensi Pers Akhir Tahun di Gedung Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumbar, Senin (31/12).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Fakhrizal M. Hum, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Damisnur. AM, SH. MM, Irwasda Kombes Pol. Drs Kasihan Rahmadi, SH. MH, dan pejabat utama Polda Sumbar.

Diawal penyampaiannya, Fakhrizal mengatakan bahwa sampai saat ini 31 Desember 2018, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumbar kondusif, dan tidak ada kejadian yang menonjol.

“Selama Tahun 2018 ini, jumlah kejahatan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk Tahun 2018 jumlah perkara 13.655, mengalami penurunan 15 persen dibandingkan Tahun 2017 yakni 16.098 kasus”, ungkap Fakhrizal.

Namun untuk di Tahun 2018 ini, lanjutnya, Polda Sumbar dan jajarannya berhasil meningkatkan sejumlah penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara di Tahun 2017 sebanyak 7.374, dan Tahun 2018 yakni 8.390. Dalam penyelesaian ini naik 15,7 persen.

Tentang Narkoba Fakhrizal mengatakan, bahwa untuk kasus Narkoba di wilayah hukumnya merupakan kasus yang menjadi perhatian dan atensi.

“Pengungkapan kasus Narkoba di Sumbar oleh Polda Sumbar dan jajarannya mengalami peningkatan. Di Tahun 2017 pihaknya telah mengungkap 819 kasus dengan tersangka 1.064, dan di Tahun 2018 telah berhasil mengungkap sebanyak 926 kasus dengan jumlah tersangka 1.257 orang,” ungkapnya lagi.

Dilanjutkan Fakhrizal, ini menandakan keaktifan petugas. Begitu polisi aktif, banyak yang berhasil ditangkap. Dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat, pihaknya telah melakukan upaya berupa sosialisasi dan himbauan.

“Narkoba merupakan atensi, kita sudah berupaya untuk selalu selalu menekannya dengan melakukan sosialisasi oleh Ditresnarkoba bersama tim lainnya”, ucapnya.

Selain itu, Fakhrizal juga menyebutkan tentang sulitnya memberantas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karna belum adanya payung hukum tentang pemberantasan LGBT tersebut.

“Kita bersama Forkopimda sudah duduk bersama dan membicarakan tentang permasalahan LGBT ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat payung hukum tentang pemberantasan LGBT tersebut tertuang dalam Perda, sehingga kita tidak melanggar hukum dalam menegakkan aturan di Sumbar ini,” pungkasnya. (Syafri)

Pos terkait