Enam Kali Opini WTP, DPRD Sumbar Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Suasana rapat istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR — Dengan raihan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, meminta pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan semakin kompleknya regulasi dalam pengelolaan keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan acara Penyerahan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (19/4).

“Pengelolaan keuangan daerah harus lebih efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Hendra Irwan Rahim.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan, perolehan opini WTP tersebut hendaknya menjadikan kualitas penyelenggaraan keuangan daerah semakin meningkat.

“Opini yang diraih ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi untuk kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Hendra mengingatkan, meskipun LHP bukan untuk mencari kesalahan pengelolaan keuangan oleh BPK, namun bisa menjadi dasar bagi penegak hukum. Untuk itu, rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya segera ditindaklanjuti, sesuai rentang waktu yang diberikan yaitu 60 hari kerja sejak LHP disampaikan.

“Untuk itu, kita meminta pejabat yang bersangkutan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambatnya 60 hari,” pintanya.

Isma Yatun anggota V BPK RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat meraih WTP yang ke-6 kali berturut-turut. Disamping itu, Isma Yatun mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah memberikan laporan keuangan tercepat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“Provinsi Sumbar adalah provinsi tercepat dalam memberikan laporan keuangan di Indonesia, dan lebih cepat satu bulan dari jadwal yang ditetapkan. Ini sesuatu komitmen yang luar biasa,” kata Isma Yatun.

Juga perlu kami sampaikan, lanjut Isma Yatun, bahwa ini adalah tahun ketiga BPK RI melakukan audit akuntansi berbasis akhrual, alhamdulillah Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakannya dengan baik dan mengungguli provinsi lain dalam penyelenggarannya.

“Opini WTP tidak serta merta menutup kemungkinan masih ada temuan dan itu harus ditindaklanjuti segera. Kewajaran dalam laporan, namun tidak menjamin adanya kesalahan dalam pelaksanaan anggarannya” ungkap Isma Yatun. (Syafri)

Pos terkait