16 Oranye, 3 Kuning, Ini Update Zonasi Kab/Kota di Sumbar, Minggu ke-68 Pandemi 20 – 26 Juni 2021

Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-68 pandemi Covid-19, periode 20-26 Juni 2021.

Dilaporkan pada update zonasi daerah minggu ke-68 ini terdapat 16 (enam belas) daerah zona oranye, 3 (tiga) daerah zona kuning, dan nihi zona merah dan hijau.

Komposisi ini mengalami perubahan dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-67 periode 13 -19 Juni 2021 pekan lalu dimana terdapat 1 (satu) daerah zona merah, 16 zona oranye dan 2 (dua) zona kuning.

Bacaan Lainnya

Dilaporkan juga pada minggu ke-68 ini terdapat 1 (satu) daerah zonasinya turun dari zona merah ke zona oranye, yakni Kab. Padang Pariaman dan 1 (satu) daerah zonasinya turun dari zona oranye ke zona kuning, yakni Kab. Pasaman.

Sementara itu, 15 (lima belas) daerah lainnya yang pada minggu ke-67 lalu berada pada zona oranye, yakni Kota Solok, Kab. Solok Selatan, Kota Padang, Kab. Dharmasraya, Kab. Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kab. Solok, Kota Sawahlunto, Kab. Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi, Kab. Tanah Datar, Kab. Sijunjung, Kab. Pasaman Barat dan Kab. Agam tetap diposisi oranye pada minggu ke-68 ini.

Sedangkan, 2 (dua) daerah yang pada minggu ke-67 lalu berada pada zona kuning, yakni Kota Pariaman dan Kab. Kepulauan Mentawai juga tetap diposisi zona kuning pada minggu ke-68 ini.

Dilaporkan juga pada minggu ke-67 ini daerah zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Berikut rincian update zonasi kabupaten dan Kota minggu ke-68 dan rincian kondisi pandemi Covid-19 Sumbar, sebagaimana dirilis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu, (20/06/2021), pukul 11:58 WIB, juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-64 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 20 Juni 2021 sampai 26 Juni 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

– Tidak ada.

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 16 (enam belas) daerah. Rinciannya :

1. Kota Padang (skor 2,38)
2. Kota Payakumbuh (skor 2,38)
3. Kota Solok (skor 2,37)
4. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,34)
5. Kota Sawahlunto (skor 2,25)
6. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,25)
7. Kabupaten Sijunjung (skor 2,25
8. Kota Padang Panjang (skor 2,24)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,19)
10. Kabupaten Solok (skor 2,18)
11. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,15)
12. Kabupaten Agam (skor 2,13)
13. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,12)
14. Kota Bukittinggi (skor 2,09)
15. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,01)
16. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,94)

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 3 (tiga) daerah :

1. Kota Pariaman (skor 2,88)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
3. Kabupaten Pasaman (skor 2,56)

Satgas Kota Pariaman, kata Jasman, patut kita apresiasi dan dapat dijadikan role model penanganan Covid-19 di Sumatera Barat, karena telah lebih 2 (dua) bulan berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 di daerahnya dan selalu berada di zona kuning.

Sedangkan satu-satunya Kabupaten Kota yang skornya dibawah 2,00 adalah Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita Harapkan Kabupaten Pasaman Barat lebih meningkatkan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya,” kata Jasman.

Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau Tidak ada kasus.

Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Berikut rincian kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar minggu ke-68

Pada Minggu ke-68 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

1. Tidak ada Kabupaten dan Kota di Sumbar berada pada zona merah dan hijau.
Terdapat 3 (tiga) daerah yang berada di zona Kuning, 16 (enambelas) zona oranye. Kondisi dan kasus pandemi menurun/ MENURUN

2. Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat dari minggu sebelumya. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 67 adalah 9,92%, meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 9,86% (Standard WHO 5,0) / MENINGKAT

3. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada ZONASI ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor 2,05. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 1,96 / MENURUN

4. Sampai minggu ke 67, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 48.817 orang. Bertambah sebanyak 1.310 orang dari minggu sebelumnya/ MENINGKAT

5. Rata-rata pertambahan positif setiap minggunya dari bulan Maret 2021 sampai sekarang (trend mingguan) selalu diatas 1.000an. / MENINGKAT

6. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,95%, atau sembuh sebanyak 44.887 dari 48.817 orang yang terinfeksi. / TREND KESEMBUHAN LEBIH TINGGI DARI KASUS POSITIF BARU

7. Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 1.120 orang (2,29%) dari 48.817 yang terpapar covid-19. Minggu sebelumnya pada angka 1.074 orang, terjadi penambahan 46 orang dari minggu sebelumnya. / MENURUN DARI MINGGU SEBELUMNYA

8. Kasus Aktif turun dari minggu sebelumnya. Minggu sebelumnya

9.kasus aktif 3.485 orang (7,34%), minggu sekarang sebanyak 2.810 orang (5,76%). Turun sebanyak 675 orang. / MENURUN

10. Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit): 603 orang (21,46%). Minggu sebelumnya dirawat pada angka 646 orang / MENURUN

11. Isolasi Mandiri : minggu ini pada angka 2.004 orang dari 2.810 kasus aktif (71,32%). Menurun tajam dari minggu sebelumnya pada angka 3.485 orang / MENINGKAT

12. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 203 orang (7,22%) dari 2.810 / MENURUN

Jika dilihat trend skor secara keseluruhan, sebut Jasman, pada minggu ke -67 terjadi penurunan berbagai kasus.

Hal ini menunjukkan adanya keseriusan semua pihak dalam melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.

Namun jika melihat Positivity Rate (PR) provinsi dalam beberapa minggu terakhir, diperlukan lagi upaya semua pihak agar PR kita berada dibawah standar WHO yaitu < 5%.

Kita berharap satgas Kabupaten Kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain.

Kemudian, disebutkan Jasman, Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid,” tutur dia.

Terakhir, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-68 ini, sebut Jasman, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal DT. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar.

(AL)

Pos terkait