Wawancara Eksklusif : Wagub Sumbar Minta Warga dari Daerah Merah Patuhi Ketentuan Yang Sudah Dibuat

Sumber : BS
Sumber : BS

Mencermati data update pantauan Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat selama dua minggu terakhir, terlihat grafik Orang Dalam Pantauan atau ODP meningkat setiap harinya.

Selasa (07/04/2020) hari ini, data ODP tercatat 3873 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 225 orang dari total jumlah pada Senin (06/04/2020) kemaren sebanyak 3648 orang.

Adapum rincian 3873 ODP itu, 1668 ODP proses pemantauan dan 2.182 ODP selesai pemantauan.

Bacaan Lainnya

Sementara data Pasien Dalam Pengawasan atau PDP berjumlah 91 orang atau bertambah 6 (enam) orang dibandingkan jumlah pada Senin (06/04/2020) kemarin sebanyak 85 orang.

Rinciannya, 21 orang masih dirawat (menunggu hasil), 63 negatif Covid-19, dan 7 (tujuh) orang isolasi mandiri di rumah.

Artinya, jumlah ODP dan PDP nyaris naik setiap harinya.

Pada hal sejumlah upaya terutama untuk menangkal agar warga dari luar daerah khususnya warga dari daerah pandemik Covid-19 atau diistilahkan juga dengan daerah merah untuk tidak masuk dulu ke Sumbar telah dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lantas kenapa tetap saja jumlah ODP terus bertambah setiap harinya? Guna menjawab persoalan dan pertanyaan tersebut.

Wartawan Topsumbar.co.id Alfian YN melakukan wawancara dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Selasa (07/04/2020) sore.

Berikut ikhtisar atau intisari pertanyaan dan pernyatan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

Topsumbar : Terkait data update pantauan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, dimana ODP dan PDP naik setiap harinya dan pada hari ini, Selasa (07/04/2020) ODP mendekati sngka 4000 orang. Begitu juga halnya dengan PDP yang bertambah setiap harinya walau tidak signifikan.

Bagaimana Bapak mencermati peningkatan angka-angka dimaksud dan apa selanjutnya upaya pemerintah Provinsi?

Wagub Sumbar Nasrul Abit :

Pertama kita kembali menghimbau kepada seluruh perantau untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Perlu diketahui semua, ini mohon maaf ya, yang Positif dan PDP sekarang ini adalah dari perantau. Jadi kita minta kesadarannya agar mereka sampai di kampung itu langsung isolasi diri, di pantau kesehatannya oleh petugas kesehatan yang ada di kecamatan atau di nagari.

Kedua, mereka tidak usah malu, tidak usah malu, jangan membangkang dan jangan keras kepala. Kalau sampai di kampung jangan bersalam-salaman dulu dengan keluarga. Hindari itu, langsung isolasi diri 14 hari, itu yang kita harapkan. Namun sampai sekarang belum terjadi dan masih ada juga yang membandel. Kesadaran itu yang kita harapkan.

Disamping itu, nanti kita pemerintah provinsi akan ada kerjasama dengan TNI dan Polri, agar orang-orang yang masuk dari perbatasan itu akan di cek, ditelusuri, ditracking istilahnya, supaya mereka mematuhi aturan-aturan yang sudah di buat. Mereka harus isolasi diri dan periksa kesehatan.

Adapun langkah-langkah yang sedang berjalan saat ini, menuntaskan pemeriksaan terhadap PDP. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai semua. Setelah selesai PDP baru kemudian kita periksa ODP.

Tetapi, walau kita periksa pun PDP dan ODP ini, sementara tetap ada juga selalu orang masuk dari daerah merah atau daerah pandemi, jumlah ODP dan PDP otomatis juga akan bertambah terus, jika demikian kapan selesainya ?

Kita ingin memutus mata rantai ini, ini yang belum bisa kita lakukan.

Soal posko kesehatan perbatasan telah kita buat, tetapi ternyata tidak bisa kita tutup.
Surat-surat untuk PO-PO dan bis jarak jauh, semisal Jakarta sudah kita buat. Ternyata masih ada yang tidak menggubrisnya.

Itu kesulitan kita sekarang, kita belum Pembatasan Sosial Bersakala Besar atau PSBB. Kalau sudah PSBB barangkalu itu mungkin langkah terakhir nanti. Kita evaluasi dulu.

Pekan dulu (Kamis) kita telah rapat dengan Kapolda untuk menentukan langkah berikutnya.

Jadi, tidak bosan-bosannya kita menghimbau dan kita minta warga yang masih dari daerah merah agar patuh terhadap ketentuan. Supaya tidak menjalar ke mana-mana.

Patuhilah, itu himbauan kita.

(@)

Pos terkait