Wali Nagari Parambahan Laksanakan Instruksi Bupati Solok Mengenai Kesiapsiagaan Penyebaran Infeksi Covid-19

Pemerintah Nagari Parambahan Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok melaksanakan giat himbauan mengenai wabah Virus Corona (Covid-19) kepada seluruh warga masyarakat Parambahan pada hari Kamis (26/03/2020), di sepanjang jalan yang ada di wilayah administrasi Nagari Parambahan.

Giat tersebut di ikuti langsung oleh Wali Nagari Parambahan (Yatrinaldi) dan didampingi oleh Ketua BPN Nagari Parambahan serta diikuti juga oleh aparatur Nagari Parambahan.

Saat Wali Nagari Parambahan (Yatrinaldi) menyampaikan kepada media, ia mengatakan bahwa himbauan ini kami lakukan berdasarkan instruksi Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Surat Edaran Dinkes Kab. Solok Maryeti Marwazi, Mars dalam rangka Kesiapsiagaan Pemerintah dalam menghadapi Penyebaran Infeksi Virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Yatrinaldi juga mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran infeksi Virus Corona (Covid-19) di wilayah pemerintahan Nagari Parambahan terhadap seluruh masyarakat Parambahan, karena wabah virus ini sudah melanda seluruh negara yang ada di muka bumi ini.

Himbauan yang dilakukan ini seperti :

  1. Agar masyarakat Nagari Parambahan memaksimalkan di dalam rumah dan selalu menjaga kebersihan.
  2. Agar membiasakan hidup bersih dan selalu cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
  3. Tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan penting.
  4. Banyak minum air putih dan makanan yang bergizi seperti sayur dan buah-buahan.
  5. Agar masyarakat tidak melakukan kegiatan berkumpul dan keramaian sampai waktu aman dari wabah Covid-19.
  6. Memperbanyak ibadah dan dekatkan diri kepada Allah SWT serta berdoa agar wabah ini cepat berakhir dan kita terhindar dari penyebaran infeksi Covid-19 ini.
  7. Kalo ada gejala Infeksi Covid-19 agar memeriksa diri ke tenaga kesehatan (Bidan/Puskesmas).
  8. Memantau jika ada yang pulang kampung atau yang masuk ke Nagari Parambahan dari luar daerah, agar memeriksakan diri ke tenaga kesehatan Bidan yang ada di Nagari Parambahan selama tenggang waktu 14 hari.

Wali Nagari Parambahan Yatrinaldi dengan adanya himbauan ini, ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan ini agar kita semua terhindar dari penyakit wabah Infeksi Covid-19 ini.

“Dengan mematuhi himbauan ini kita sudah membantu negara dalam memutus mata rantai penyebaran infeksi Virus Corona (Covid-19) dan juga akan selamat dari penyebarannya,” tambahnya.

Terakhir Wali Nagari Parambahan Yatrinaldi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyokong dan mensupport himbauan ini dan ucapan terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Parambahan yang mendengarkan dan mematuhi himbauan ini.

(Andar MK)

Pos terkait