Wali Kota Payakumbuh Geser Sejumlah Jabatan Dinas

PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Memasuki bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Payakumbuh tetap semangat dan bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Itu terlihat dari upaya Pemko Payakumbuh untuk memutasi, merotasi, bahkan mendemosi sejumlah pejabat di jajarannya.

Bertempat di Aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh, eks Lapangan Poliko, Senin (06/05/2019), Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 67 pejabat, terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya termasuk pejabat tinggi pratama hasil lelang jabatan belum lama ini, yakni Andri Narwan dari Kabag. Protokol dan Dokumentasi Setdako Payakumbuh dilantik menjadi Inspektur, Dr. Fakhrizal (pindahan dari Kabupaten Agam) dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, dan Prima Yuanita yang sebelumnya Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang diangkat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bacaan Lainnya

Juga dilantik Pejabat Administrator dan Pengawas, antara lain Yulinda Kamal (dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kabag. Perencanaan dan Pengganggaran Setdako. Payakumbuh, Doni Prayuda (Kabag Protokol dan Dokumentasi) Iqbal (Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Hermanto (Kabid Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang sebelumnya Kasubag. Protokol Setdako Payakumbuh), serta dua pejabat fungsional.

Menanggapi adanya tudingan tentang Wali Kota Payakumbuh yang seringkali memutasi pejabatnya, Riza Falepi, mengeluarkan beberapa alasan, diantaranya, untuk mengisi jabatan kosong selain perlu pergeseran-pergeseran untuk penyegaran.

“Seperti layaknya gerbong, ketika jabatan kosong diisi, yang lain juga kosong. Pergeseran-pergeseran ini adalah hal biasa menurut saya. Menjadi tidak biasa kadang-kadang karena ada di antara kita kursi itu lah taraso lamak. Lah taraso lamak bana dipindahkan, marah. Marahnya kadang disampaikan ke media sosial, marahnya kadang mintak tolong ka anggota dewan. Anggota dewan menelepon ke saya, kenapa itu dipindahkan? Bapak saja lah yang jadi wali kota, saya bilang begitu, setelah itu baru diam,” sindirnya.

Ditambahkan Riza, kalau terlalu lama seseorang dijabatan tertentu, biasanya banyak kecendrungan-kecendrungan penyimpangan. Kecenderungan-kecenderungan yang kurang pantas terjadi di tempat tersebut.

“Itupun, kalau seseorangnya kurang memperhatikan hal-hal yang menyangkut kepantasan dan sumpah jabatan. Tapi memang saya akui tidak semua begitu. Ada juga yang lama di posnya bagus kerjanya, itu pasti ada,” ujarnya.

Tampak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke delapan di tahun 2019 ini unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten III, dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. (Toni)

Pos terkait