Wako Payakumbuh Bersama Forkopimda Monitor Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mulai melakukan pelipatan surat suara karena pelaksanaan Pemilu 2019 yang semakin dekat.

Pelipatan surat suara tersebut turut dimonitor oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh yakni Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Kapolres Payakumbuh yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Basrial, Kajari Nur Tamam, Dandim 0306/50 Kota Letkol Solikhin, dan juga Ketua Bawaslu Payakumbuh Muhammad Khadafi, di kantor KPU Payakumbuh, Rabu siang (13/3). Walikota Payakumbuh Riza Falepi sangat mengapresiasi kinerja KPU Payakumbuh sejauh ini dalam mempersiapkan pesta demokrasi.

“Istilah saya, KPU Payakumbuh dan jajaran penyelenggara pemilu sampai ke bawah, bekerja dalam sepi. Perlu diapresiasi ketulusan mereka dalam bekerja. Semoga lancar dan sukses hingga proses pemilu selesai,” tutur Walikota Riza Falepi.

Walikota Riza juga membantah kalau kegiatan monitoring ini dilakukan karena adanya isu DPT yang bermasalah.

“Tak ada kaitannya kami ingin menujukkan kepada masyarakat bahwa semua unsur Forkopimda Kota Payakumbuh kompak dalam mewujudkan Pemilu yang baik dan sukses karena Pemilu menyangkut keberlangsungan Pemerintahan di Negara kita,” ujarnya.

Mantan anggota DPD RI itu juga mengimbau masyarakat Payakumbuh agar berpartisipasi semaksimal mungkin dalam pemilu.

“Datangilah TPS-TPS, ikutlah mencoblos. Makin tinggi tingkat partisipasi menujukkan semakin sukses pemilu,” ucap Walikota Riza.

Sementara itu, Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal menyampaikan, pelipatan surat suara dilakukan sejak Senin lalu (11/3).

“Jumlah total 456.132 lembar surat suara yang dilipat, Kemungkinan membutuhkan waktu sekitar seminggu atau 10 hari untuk melakukan pelipatan surat suara ini sampai tuntas,” ujar Ketua KPU.

KPU Payakumbuh pun melibatkan 50 orang untuk melakukan pekerjaan tersebut. Mereka berasal dari unsur PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan masyarakat sekitar dengan sistem upah per lembar. Para tenaga pelipat yang bekerja dari 08.00 WIB sampai 16.00 WIB terus diawasi oleh petugas dari Bawaslu pada setiap meja pelipatan dan personil dari Polres Payakumbuh.

“Dalam pelipatan, juga disortir surat suara yang rusak. Karena proses pelipatan masih berlangsung, kami belum bisa memberikan data pasti berapa jumlah surat suara yang rusak. Nanti jumlahnya akan kami informasikan kepada KPU Provinsi dan KPU RI,” tutur Haidi.

Untuk distribusi surat suara ke semua TPS, KPU Payakumbuh tetap berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan 15 Desember lalu.

“Jumlah DPT Payakumbuh 88.849 orang. Ini merupakan angka final dan tidak akan berubah lagi,” ucap Haidi.

Pada kesempatan tersebut, Haidi juga menanggapi tentang isu Warga Negara Asing (WNA) masuk DPT yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Putra Balai Kaliki itu memastikan, tidak ada (WNA) yang masuk ke dalam DPT Payakumbuh.“Khusus Payakumbuh, bisa dipastikan tidak ada,” katanya.(ton)

Pos terkait