Wako Padang Panjang Lantik Puluhan Pejabat, Beri Waktu 1 Bulan Adaptasi Posisi Baru

Walikota Padang Panjang (Wako) Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah 95 orang pejabat administrator dan pengawas setingkat eselon III dan IV dilingkup Pemko Padang Panjang, Rabu, (13/08/2020) sore.

Pelantikan yang berlangsung di hall lantai III gedung balaikota setempat turut dihadiri dan disaksikan seluruh pejabat utama Pemko Padang Panjang.

Walikota Fadly Amran dalam sambutannya menegaskan memberi waktu paling lama 1 (satu) bulan bagi pejabat baru dilantik untuk menyesuaikan diri di posisi yang baru.

Bacaan Lainnya

“”Berbagai program dan target yang belum tuntas harus segera dituntaskan. Semua harus bekerja keras merealisasikan target. Ingat, saat ini kita sudah dipertengahan Agustus dan hampir di penghujung tahun, ” tegasnya.

Selain itu, ia juga akan memanggil khusus sejumlah OPD, terutama yang berkaitan erat dengan visi-misinya. Hal itu perlu dilakukan agar visi-misi tersebut segera bisa diwujudkan.

“Saya juga perlu ingatkan kepada kita semua, termasuk pada diri saya pribadi, jangan pernah manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Bekerjalah untuk kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Reynold Oktavian, dari Kasi Infastruktur Teknologi dan Persandian pada Diskominfo, promosi menjabat Kabid Pariwisata pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Medi Rosdian, dari Kabid Pariwisata bergeser ke Kabid Pelayanan Penanganan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas PPKB P3A.

Doni, dari Kepala UPTD Pengelolaan Pasar, beralih menjabat Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta puluhan nama lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, dikonfirmasi Topsumbar.co.id terkait mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV dimaksud, mengatakan mutasi itu adalah hal biasa, mengisi posisi yang kosong dan penyegaran organisasi tata kelola pemerintahan.

“Pelantikan hari ini dikarenakan juga adanya perubahan nomenklatur pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM,” pungkas Rudy.

(AL)

Pos terkait