Wagub Sumbar Nasrul Abit Tegaskan Setiap Kepala BPBD Harus Cepat Tanggap

Wagub Nasrul Abit pada acara penyerahan bantuan bencana Pemprov Sumbar untuk Kabupaten Pasaman

PASAMAN BARAT, TOP SUMBAR — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan, setiap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) di Kabupaten/Kota harus cepat tanggap dalam menghadapi setiap bencana yang terjadi. Membuat pernyataan tanggap darurat selama 7 hari terhadap bencana yang berdampak besar, juga diiringi dengan laporan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Tentu harapanya akan dapat perhatian untuk dibantu dalam proses penanggulangan bencana tersebut dari pusat,” ujarnya pada acara penyerahan bantuan bencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk Kabupaten Pasaman, sekaligus takziah di rumah duka Bupati Pasaman Yusuf Lubis atas meninggalnya Istri tercinta, beberapa waktu lalu, Minggu (21/10).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW)  Sumatera Barat, Ny. Wartawati Nasrul Abit, Bupati Yusuf Lubis, Utusab Dinas Pangan Sumatera Barat, Kepala BPBD Pasaman serrta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

“Daerah kita Sumatera Barat merupakan daerah yang rawan bencana. Penanggulangan bencana unit kerja pemerintah yang diharapkan mampu memberikan pelayanan penanggulangan kebencanaan secara cepat dan tanggap. Dalam kondisi bencana, tentunya masyarakat kita dalam kesusahan yang dalam, sesuai nawacita pemerintah mesti dekat dan merespon dengan cepat tanda pemerintah selalu hadir dekat dengan masyarakatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Kepala BPBD mesti juga mempelajari segala aturan yang memungkinkan bantuan dan pemakaian segala fasilitas darurat untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat baik koban maupun masyarakat terdampak bencana tersebut. Aturan tentu menjadi pedoman dalam memberikan pelaksana penanggulangan bencana kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kepala BPBD di Sumatera Barat mesti arif dan membaca peluang agar penanggulangan bencana dapat membawa kebaikan daerah.

“Segala ketentuan aturan mesti dijalani dengan baik, karena bencana sesuatu yang tak terduga datangnya. Standar Operasional Pelayanan tentu menjadi ukuran dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemaren kami menyerahkan bantuan sebesar Rp. 300 juta untuk pembangunan kembali jembatan gantung yang putus di Lubuak Gobing sungai Batahan Pasaman Barat,” urainya.

Dikatakannya, bantuan itu dikaitkan juga dengan perpanjangan masa tanggap darurat di Pasbar,  karena masih ada daerah yang terisolir tidak terjangkau akibat bencana banjir bandang tersebut. Tentu perpanjangan masa tanggap darurat merupakan sebuah kebijakan,  sesuai kondisi bencana sebuah daerah. Tujuannya yang jelas bagaimana semua permasalahan dapat segera terdata untuk pelaksanan rehab rekon setelah bencana tersebut.

Kepala BPBD Pasaman, Maspei Kenedi menyampaikan bencana banjir bandang di Pasaman pada curah hujan sejak tanggal 9-11 Oktober 2018 berdampak pada 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman, yaitu Lubuk Sikaping, Panti, Padang Galugur, Rao Selatan, Rao, Rao Utara, Marpat Tunggul, Duo Koto, Bonjol dan Tigo Nagari.

Sementara sarana prasarana yang terkena dan rusak, jalan 24 lokasi, jembatan 20 buah, irigasi 21 buah, rumah terendam 1.407 unit,  rumah rusak berat 96 unit,  sekolah 19 unit, sarana ibadah 19 unit,  pasar 1 buah,  air bersih 3 unit,  sawah 455 ha,  kebun 462 ha,  PLTMH 12 unit,  kolam ikan 189 buah, total kerugian diprediksi 80 -100 Miliar. Dan masyarakat yang terdampak lebih kurang 1.503 kepala keluarga. (Syafri)

Pos terkait