Wabup Dharmasraya Hadiri Rakor Bersama Pemrov Sumbar

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Datuak Rajo Medan bersama kepala daerah se Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (12/11/2018). Rapat yang digelar di Hotel Pangeran Beach Padang itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Dalam kesempatan Rakor tersebut, juga dilakukan penyerahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah dari Gubernur kepada sejumlah bupati dan wali kota di Sumatera Barat, salah satunya kepada Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima Personil, Sarana Prasarana dan Dokumen (P2D), antara Gubernur dan Wakil Bupati.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Camat Koto Salak, Syarbaini juga menerima penghargaan dari Gubernur Irwan Prayitno, sebagai salah satu Camat Berkompetensi Terbaik untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2018, mewakili Kabupaten Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Dalam Rakor tersebut juga dibahas dalam upaya meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), gubernur, bupati dan wali kota hendaklah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2018, dan mengaplikasikannya sehingga PAD betul-betul efektif.

“Gubernur pergi ke luar negeri itu haruslah didampingi oleh DPRD, kalau tidak kunjungan itu tak ada gunanya. Karna, kerjasama yang dibangun itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk aturan dan anggaran, kemudian laksanakan pengawasan,” kata Arkadius Datuak Intan Banno, Wakil Ketua DPRD Sumbar.

Menurutnya, jika kepala daerah sudah kembali dari kunjungan, ia harus menyampaikan laporan selambat-lambatnya tujuh hari, karna DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) membuat aturan jika diperlukan aturannya dan menyiapkan anggaran jika diperlukan dananya serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dari hasil kunjungan kepala daerah tersebut.

“Kita perlu suatu aturan yang jelas atas setiap kunjungan kepala daerah dan DPRD ke luar negeri, harus ada tindaklanjutnya setelah kunjungan tersebut,” tegasnya.

Menurut Arkadius Datuak Intan Banno, pengorbanan waktu, tenaga yang dikeluarkan untuk ke luar negeri itu belum seimbang dari apa yang dihasilkan untuk Sumatera Barat ini. Ia menyebutkan, DPRD tidak alergi atas kunjungan kepala daerah ke luar negeri, akan tetapi kepala daerah haruslah melihat apa yang dibutuhkan Sumatera Barat dan apa yang ada di Sumatera Barat untuk dikenalkan di luar negeri tersebut.

“Dan yang terpenting implementasi dari kunjungan kepala daerah tersebut betul-betul berkontribusi untuk kemajuan Sumatera Barat ini,” tutupnya. (Yanti/Hms)

Pos terkait