Wabup Atos Pratama: Pembebastugasan Kadis DPM Perbuatan Sewenang-Wenang

Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama meminta perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap pembebastugasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Drs. Hasiholan Hutagalung dari jabatannya yang didasarkan pada alasan yang dibuat-buat.

”Ini sungguh perbuatan kesewenang-wenangan yang harus diluruskan,” tegas Wabup.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wabup Atos Pratama saat bersilaturahmi dengan para wartawan dikediamannya di Lubuk Sikaping, Sabtu Siang (01/08/2020).

Bacaan Lainnya

Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan sesuai undang-undang, Atos Pratama menyatakan bahwa tadi malam (Jumat, 31/07) dia telah konfirmasi via telepon kepada Inspektur, M. Ikhsan. Sedangkan saat menelepon Ka. BKPSDM, Anasrullah, tidak diangkat.

Ternyata alasan pembebastugaskan Sdr. Hasiholan Hutagalung dari Kadis DPM hanya hal sepele dan dicari-cari. Hal itu disimpulkan Wabup, setelah mendapat penjelasan dari Inspektur tentang alasan pembebastugasan.

”Saya dengar dari inspektur alasannya karena Hasiholan ngotot penyegerakan pilwana, karena diduga membocorkan notulen rapat, karena menyebarkan informasi jadwal pilwana lebih awal sebelum keputusan, dan karena adanya penyampaian aspirasi calon wali,” ujar Wabup.

Diterangkan oleh Atos Pratama, bahwa walaupun sama sekali surat-surat dari Sekda tidak pernah melalui mejanya dan tidak dianggap ada oleh Sekda, tapi dirinya selalu mengikuti perkembangan pilwana ini, karena dirinya sejalan dengan Kadis DPM, Hasiholan, agar pilwana disegerakan.

“Saya tahu persis tujuan dari saudara Hasiholan Hutagalung untuk menyegerakan pilwana sebelum pemekaran adalah untuk tidak menimbulkan pemborosan anggaran, agar pemerintahan nagari berjalan efektif, dan para calon wali nagari memperoleh kepastian jadwal agar terhindar dari biaya yang lebih besar dalam rangka memperoleh dukungan suara pemilih,” papar Wabup Atos Pratama.

Ia juga menyampaikan, yang perlu dipertanyakan sebenarnya adalah, apa dasar Sekda ingin menunda pilwana setelah pemekaran? Sedang pemekaran itu sendiri belum jelas kapan disetujui pemerintah pusat.

”Tentang tuduhan membocorkan dokumen notulen rapat, saya sudah konfirmasi kepada salah seorang calon Wali Nagari, Sdr. Saiful Amri, bahwa dialah pertama kali mendapatkan notulen rapat itu dari Sekda, bukan dari Kadis DPM. Setelah itu baru disebar ke seluruh calon wali nagari melalui medsos,” katanya.

Lebih jauh Wabup menyampaikan, bahwa tentang penyampaian aspirasi Wali Nagari ke Bupati, yang akhirnya ditangani oleh Kadis DPM, dirinya menyaksikan hal tersebut dan mengetahui upaya dan kerja keras kadis DPM untuk mencegah para calon Wali Nagari tidak perlu mendatangi Bupati, sambil menjelaskan bahwa sudah ada keputusan bupati dalam rapat beberapa waktu sebelumnya bahwa pilwana akan dilaksanakan awal Agustus.

Terakhir, tentang dugaan memberikan informasi awal tentang pilwana, saya melihat tidak ada satupun surat yang dikeluarkan kadis DPM yang memberikan informasi tentang jadwal pilwana sebelum ada pernyataan pak Bupati dalam rapat di lantai III kantor bupati.

Kepada wartawan, Wabup Atos Pratama menjelaskan, tindakannya ini bukan utk membela saudara Hasiholan Hutagalung. Tapi adalah membela kebenaran, membela siapapun pegawai Pemda Pasaman, yang bekerja sungguh-sungguh untuk ikut bersama membangun Pasaman ini.

”Semua orang tahu kinerja Sdr. Hasiholan Hutagalung, kenapa dia dikorbankan untuk kepentingan politik ?Dia tidak bersalah. Yakinlah, saya juga akan membela para aparatur yang bekerja dengan baik, tapi mendapat tindakan kesewenang-wenangan, hanya karena tidak suka dia berprestasi,” papar Wabup.

Bayangkan, jika pilwana tidak jelas kapan dilaksanakan, berapa kerugian yang ditanggung oleh rekan-rekan kita para calon wali nagari? Belum lagi kertas suara yg terbuang percuma dan menimbulkan pemborosan anggaran daerah yang harus dipertanggung jawabkan Kadis DPM. Apalagi saat ini banyak nagari yang pemerintahan nya tidak berjalan maksimal Karena belum memiliki wali nagari defenitif, jelas Atos Pratama.

Lebih jauh Wabup meminta agar Sekda sebagai “Kepala Staf” nya Pemda, agar lebih mengayomi para aparatur agar mereka dapat lebih berkinerja dan berprestasi.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan, Wabup Atos Pratama menjelaskan akan ke KASN untuk meminta pembelaan KASN atas tindakan penzholiman terhadap PNS, serta melaporkan dugaan ketidaknetralan saudara Sekda Maraondak dalam menghadapi pilkada ini, tutup Wabup. (FPR)

Pos terkait