Usai Lakukan Penetapan Batas Ulayat, Pengacara di Sijunjung Dipukuli Sejumlah Oknum

Pengacara dan mantan Ketua P2TP2A Kabupaten Sijunjung, Didi Cahyadi Ningrat dipukuli oleh sejumlah oknum di Jalan Lintas Kamang Baru Sijunjung-Kuantan Singgigi tepatnya di dekat SPBU Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Minggu (10/05/2020) pukul 22.59 WIB.

Dari informasi yang diperoleh media ini, pemukulan itu terjadi ketika Didi baru pulang usai melakukan pemasangan plang tata batas antara pemilik tanah ulayat Sumpur Kudus (Kecamatan Sumpur Kudus) dan Padang Tarok (Kecamatan Kamang Baru), sekitar pukul 18.10 WIB, Didi dihadang oleh beberapa pria yang diduga adalah pelaku usaha kayu di wilayah Kamang Baru. Saat perjalanan dari Nagari Padang Tarok menuju Muaro Sijunjung, terjadi pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di Puskesmas Kamang Baru. Kejadian tersebut sudah dilaporkannya ke Polsek Kamang Baru.

Bacaan Lainnya

“Kejadian beberapa saat sebelum waktu berbuka puasa, tepatnya sekitar 100 meter dari Polsek Kamang Baru, atau tepatnya di depan SPBU Kamang Baru,” aku Didi Cahyadi Ningrat kepada wartawan media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Kapolsek Kamang Baru AKP Rahmadi Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.

“Sementara korban telah membuat laporan polisi di Polsek Kamang Baru. Untuk giat lanjut, kita menjunjung tinggi asas hukum dan asas praduga tidak bersalah,” paparnya.

Motif pemukulan belum diketahui dan pelaku masih lidik. (Tim87/Gangga)

Pos terkait