Sosialisasi dari Konvensional ke Syariah Koperasi Guru-guru Payakumbuh Utara Menggelar Sosialisasi untuk Anggota

Payakumbuh—- bertempat di aula rapat lt.3 Koperasi Guru-guru Payakumbuh Utara mengadakan Sosialisasi Kepada Anggota Koperasi tentang perubahan status koperasi dari sebelumnya koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, Kamis (26/9).

Sosialisasi ini di laksanakan selama empat hari 23 s/d 26 September 2019 yang dihadiri oleh Ketua Drs.Irman Rustam, Wakil Ketua Syahrizal, S.Pd, Sekretaris, Dasril,S.Pd.M.Pd Dt.Sati Nan Pandak serta Pengurus dan perwakilan dari masing-masing unit yang berjumlah 189 unit yang ada di Kota Payakumbuh.

Adapun dasar perubahan dari sosialisasi pada kali adalah berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2018, yang salah satu isi dari keputasan tersebut adalah merubah Status Koperasi dari Konvensional ke Syariah.

Dalam pemaparan dari pengurus yang dijelaskan oleh Drs.Zulrefri, Sosialisasi yang akan di pakai atau diterapkan yakni murabahah dan ijarah, insyaallah akan dilaksanakan terhitung 1 Oktober 2019.

Selanjutnya cara pengisian form untuk contoh peminjaman syariah di pandu oleh pengurus yang di jelaskan oleh syahrizal,S.Pd untuk pengisian form pinjaman ini anggota koperasi sudah memahami dan mengerti apa-apa saja yang akan di isi dalam form pinjaman tersebut.

Dalam Sosialisasi ini Anggota Koperasi Guru-guru Utara di minta pendapat atau saran bagaimana kedepannya Koperasi ini bisa menjadi lebih baik dalam proses peminjaman pembiayaan syariah untuk Anggota Koperasi kedepannya.(ton)

Pos terkait