Soal Tower di Area TPA di Payakumbuh, Pemprov Sumbar Bakal Surati PLN Pusat

Wagub Sumbar dalam acara pertemuan dengan PLN Sumatera Barat dan Pemerintah Payakumbuh

PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN0 Sumatera Barat dan Pemerintah Payakumbuh berdiskusi membahas permasalahan keberadaan tower PLN di area operasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) wilayah Regional Payakumbuh, Selasa (2/10).

Pasalnya, keberadaan tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di area Pembuangan sampah tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, karena tenaga listrik oleh tower dan gas metana yang dihasilkan sampah berada pada satu lokasi yang sama dapat membawa petaka.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, terdapat dua pilihan alternatif terkait permasalahan ini. Pertama, memindahkan tower PLN dan alternatif kedua yaitu memindahkan lokasi TPA.

Dari hasil pembahasan terungkap bahwa tower PLN yang sebaiknya dipindahkan. “Sangat sulit untuk memindahkan lokasi TPA sampah yang tepat karena membutuhkan lahan yang sangat luas, yaitu sekitar 16 hektar. Selain itu, pemindahan TPA membutuhkan waktu minimal empat tahun, dan mencari lokasi baru juga amat sulit, sedangkan permasalahan ini harus secepatnya diatasi,” jelas Nasrul Abit.

Oleh karena itu Pemprov Sumatera Barat meminta bantuan kepada PLN agar dapat memindahkan tower, sehingga kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat terkait keberadaan tower SUTET di wilayah regional TPA sampah Payakumbuh dapat teratasi.

Saat ini ada tiga SUTET yang berada di wilayah regional, namun jika terjadi pemindahan SUTET maka diperkirakan akan ada enam tower yang dipindahkan karena antar tower saling berhubungan satu sama lain.

Terkait dengan pembebasan lahan untuk lokasi SUTET yang baru, Pemerintah Payakumbuh sepakat untuk ikut membantu dan Pemprov akan ikut mengawali karena berhubungan dengan wilayah regional Sumatera Barat.

Dalam diskusi yang bertempat di Kantor Gubernur, terungkap Pemprov akan menulis surat kepada Direksi PLN Pusat terkait pemindahan tower.

“Kami berharap pihak Direksi PLN Pusat bisa membahas bersama menyetujui ini agar segera bisa ditindaklanjuti,” ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengatakan bahwa, perlu koordinasi yang kuat antara jajaran direksi dan perlu secara kerjasama memberikan kepada pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pemindahan tower. Dengan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah Payakumbuh, Pemprov, PLN, serta masyarakat.

“Kita berharap pemikiran dari persoalan yang ada saat ini dengan solusi pemindahan tower ini akan berlangsung dengan lancar,” ujar Nasrul Abit. (Syafri)

Pos terkait