Saksi TPS Kecewa Mereka Beberkan Voucher Caleg DPR RI

Saksi TPS Caleg mendatangi Citra Swalayan di Pasaman Barat dan melihatkan salah satu voucher, Jumat (14/06/2019).
Saksi TPS Caleg mendatangi Citra Swalayan di Pasaman Barat dan melihatkan salah satu voucher, Jumat (14/06/2019).

PASAMAN BARAT, TOP SUMBAR — Proses pemilihan legislatif (pileg) 17 April 2019 lalu masih meninggalkan sejumlah kisah. Usai pencoblosan wakil rakyat beberapa masalah mulai muncul di tengah-tengah masyarakat, mulai dari temuan politik uang, sembako gratis, dan lain sebagainya yang diduga dibagikan secara cuma-cuma oleh sejumlah oknum calon legislatif (caleg) di DPRD kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI.

Kali ini, sebagian saksi tempat pemungutan suara (TPS) dari caleg DPR RI Guspardi Gaus dari Partai Amanat Nasional (PAN) wilayah pemilihan Sumatera Barat 2, mendatangi dan menuntut tempat jualan barang harian Citra Swalayan di Pasaman Barat. Pasalnya sebagian saksi ini diiming-imingi sembako yang bisa ditukarkan dengan voucher belanja di Citra Swalayan Pasaman Barat.

Mereka mendatangi Citra Swalayan tepatnya di sebelah Kantor Bank Mandiri Simpang Empat. Jumat (14/06/2019) sekira pukul 15:35 Wib. untuk menukarkan sejumlah voucher dengan barang-barang sembako yang dirasa adalah hak mereka yang telah dijanjikan oleh caleg pada masa kampanye. Para saksi dan masyarakat yang mendapat voucher merasa kecewa, pasalnya voucher yang dimiliki tidak dapat ditukarkan sesuai janji caleg.

Para saksi dan masyarakat yang menuntut hak itu berasal dari Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat. Para saksi diduga diiming-imingi sembako melalui program voucher oleh caleg tersebut. Akibatnya, para saksi serta warga yang kecewa itu menyerbu swalayan yang sudah ditentukan oleh caleg.

Salah seorang saksi Hendi (30) warga Talu kepada awak media ini menjelaskan, sebagai saksi caleg dia diberikan tugas untuk membagikan voucher sebanyak 75 lembar dan voucher itu dapat ditukarkan di Citra Swalayan cabang Simpang Empat dengan sembako.

“Sebagai saksi saya dan kawan-kawan ditugaskan untuk mencari suara buat Guspardi Gaus di wilayah Nagari Talu, Kecamatan Talamau. Sebanyak 75 kartu keluarga (KK) sebelum pencoblosan di bulan April lalu. Setelah habis pencoblosan hingga sekarang saya beserta orang-orang yang sudah memilihnya di bulan April kemarin hingga sekarang tidak mendapat apa-apa,” jelas Hendi.

Tambahnya, ada dua jenis kartu voucher yaitu voucher berwarna silver buat pemilih dengan total harga Rp150.000, dan voucher berwarna gold untuk saksi dengan total harga sebesar Rp250.000.

Ketika ditemui para awak media pimpinan Citra Swalayan sedang tidak berada ditempat. “Pimpinan sedang tidak berada ditempat dan setahu kami Guspardi Gaus tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Citra Swalayan Simpang Empat terkait voucher ini,” tegas suami dari pimpinan Citra Swalayan.

Sementara dari tempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Embra ketika dikonfirmasi menyampaikan, setelah ada laporan hari Senin depan baru bisa ditindaklanjuti dan itupun harus dilihat dulu kronologis serta barang buktinya,” tutup Embra singkat.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Citra Swalayan enggan memberikan komentar, sedangkan Guspardi Gaus tidak dapat dihubungi. (M)

Pos terkait