Pimpinan DPRD Dharmasraya Defenitif Diambil Sumpah dan Janji, PDIP Belum Tetapkan Nama Ketua

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dipimpin langsung oleh pimpinan sementara dari Partai PDIP Defrino Anwar, S.H. M.H.i, M.Pd, yang menetapkan Ir. H. Adi Gunawan, M.M, dari partai Golkar, dan Benny Ridwan dari partai PAN sebagai Pimpinan DPRD Dharmasraya Definitif.

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat No : 171.753-2019 tertanggal 3 Oktober 2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 dengan jabatan Adi Gunawan sebagai wakil ketua I dan Benny Ridwan sebagai wakil ketua II.

Pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih seharusnya ada tiga orang nama berdasarkan jumlah suara dari pemilihan umum pada 17 April 2019 yang lalu, dimana Partai PDIP memiliki suara lebih unggul dari Partai Golkar dan Partai PAN. Namun saat pengambilan sumpah dan janji calon ketua dari partai PDIP belum juga ada nama.

Bacaan Lainnya

Pengucapan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dessy Darmayanti, SH. MH, setelah usai pembacaan SK oleh Sekretaris Dewan Nasution, Selasa (08/10/2019).

Acara pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD selain dihadiri oleh 30 anggota DPRD terpilih, turut hadir Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai PDIP Leli Arni. S.Pd, M.Si, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, Wali Nagari, serta Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Dalam acara rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD tersebut, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah dan janji dua orang pimpinan DPRD Dharmasraya definitif. Sehingga, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga dewan terpilih dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Yanti)

Pos terkait