Pimpin Rakor Penyusunan LPPD, Wabup Amrizal: Jangan Asal Lapor

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 dan Persiapan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2019, di Aula Kantor Bupati, Rabu (27/02/2019).

Rapat yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda, Asril, tersebut diikuti oleh Kepala OPD dan tim penyusun LPPD dari masing-masing perangkat daerah. Serta menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Wakil Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan berbagai pekerjaan yang telah dilaksanakan lewat LKPJ, LAKIP, LKPD, termasuk LPPD. Untuk itu, wabup menekankan agar setiap laporan tersebut dibuat secara maksimal oleh setiap OPD.

Bacaan Lainnya

“Jangan asal melaporkan saja tanpa menganalisa apakah telah lengkap dan maksimal apa yang dilaporkan. Karena semua laporan tersebut akan diperiksa dan dinilai secara berjenjang,” tegas wabup.

Wakil bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah atas capaian hasil evaluasi LPPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2017 yang meraih peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat, dengan capaian skor 3,155.

“Namun demikian, mempertahankan apa yg telah kita capai tentu lebih berat dibandingkan dengan saat kita mencapainya. Maka dari itu diminta komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama dalam upaya mempertahankannya,” tukas Wabup.

Wabup juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah yang belum lengkap dan ada perbaikan data sesuai dengan IKK yang diminta, agar segera menyampaikan dan melengkapinya. Karena LPPD disusun sebagai bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemeritah daerah yang harus disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat paling lambat 29 Maret 2019. (Yanti/Hms)

Pos terkait