Peringati Hari Jadi Sumbar untuk Pertama Kali, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Ketua Sementara DPRD Sumbar Desrio Putra

PADANG, TOP SUMBAR — Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperingati hari jadi pada Selasa 1 Oktober 2019. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menggelar Rapat Paripurna untuk pertama kalinya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang terhitung sebagai HUT ke-74 tersebut.

Merunut perjalanan penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Sumbar, Ketua Sementara DPRD Sumbar Desrio Putra memaparkan, penetapan sudah melalui kajian panjang. Penetapan dilatarbelakangi oleh momentum sejarah, dimana pada 1 Oktober 1945 telah dilaksanakan Rapat Komite Nasional Indonesia – Sumatera Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu. Rapat KNI – SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumbar serta memilih Residen Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan Keresidenan Sumbar dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” papar Desrio Putra saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar.

Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda pemudi Sumbar dipimpin oleh M. Syafei, DR. M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumbar dari tentara pendudukan Jepang.

Dengan memperhatikan nilai heroitisme yang terkandung dari kejadian tersebut, maka DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak hari terbentuknya Provinsi Sumbar sebagai sebuah kesatuan daerah dan masyarakat dalam kerangka NKRI. Desrio Putra menambahkan, penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna, karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, dasar negara NKRI.

“Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 1 Oktober sebagai titik tolak terbentuknya Provinsi Sumbar sebagai kesatuan pemerintahan daerah dalam NKRI, berbeda prinsipnya dengan Sumbar sebagai kesatuan adat Minangkabau yang telah ada jauh sebelumnya,” ulasnya.

Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Sumbar lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa. Untuk itu, Desrio Putra menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan Pemprov yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.

“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun, dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati,” lanjutnya.

Dia berharap, Hari Jadi Sumbar menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi. Dengan ditetapkannya Hari Jadi, akan semakin memperkokoh kebersamaan, semangat dan kecintaan kepada daerah. Hal itu bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama menggiatkan pembangunan daerah ke depan. (Syafri)

Pos terkait