Pengganti Antar Waktu (PAW), Matrasadi Dilantik Gantikan Herman Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW (Pengganti Antar Waktu) Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Sisa Masa Jabatan 2014-2019, di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Sabtu (01/12/2018).

Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah Matrasadi Dt Mangkuto Rajo dari Partai Hati Nurani Rakyat menggantikan H. Herman.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi, pemerintah daerah dan juga masyarakat, dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Herman yang telah memberikan karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh saudara Herman dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ujar Wabup.

Kepada Matrasadi Dt. Mangkuto Rajo, Wabup mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya menggantikan saudara Herman.

“Kami berharap, kehadiran saudara Matrasadi di lembaga DPRD akan memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tukas Wabup.

Wabup juga berharap, pengangkatan anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD untuk menjawab semakin berat dan kompleknya permasalahan yang dihadapi daerah dan semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah. (Yanti/Hms)

Pos terkait