Penetapan AKD DPRD Sumbar Kembali Alami Penundaan

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR — Rapat paripurna penetapan susunan alat kelengkapan (AKD) DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2018-2019 yang berlangsung Selasa malam (20/3) kembali mengalami penundaan.
Sebelumnya rapat pergantian AKD DPRD Provinsi Sumatera Barat ini juga telah diagendakan pada 28 Februari lalu, namun karena belum ada kesepakatan terkait jumlah anggota komisi, rapat yang berlangsung saat itu diskor.

Dengan kembali ditundanya rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, berarti sudah keduakalinya rencana penetapan AKD DPRD Provinsi Sumatera Barat gagal terlaksana.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menyebutkan penundaan terjadi bukan karena apa-apa. Hanya mengingat waktu saja.
“Ga ada masalah, sekarang kan sudah malam, rapat masih belum selesai. Sementara Rabu (21/1) setiap dewan ada kesibukan, yaitunya mengikuti workshop, kita agendakan tanggal 26 ini kembali dilanjutkan,” ulasnya.

Hendra Irwan Rahim menuturkan, penetapan AKD DPRD Provinsi Sumatera Barat mulanya memang akan dilaksanakan pada 28 Februari lalu. Namun karena saat itu jumlah anggota komisi tidak merata, dimana jumlah komisi V saat itu terlalu banyak keanggotaan tak bisa ditetapkan, dan sidang paripurna terpaksa di skor.

Pada rapat paripurna sebelumnya jumlah anggota Komisi V tidak berimbang dengan yang lain karena saat itu fraksi-fraksi berpandangan, komisi yang membidangi Kesra ini butuh penguatan. Sehingga jumlah anggota yang diusulkan akhirnya lebih banyak dari komisi yang lain.

Sesuai tata tertib (Tatib) DPRD, jelas HendraIrwan Rahim, anggota setiap komisi diupayakan sedapat-dapatnya sama. Hal ini bertujuan agar terdapat keseimbangan kapasitas dan kapabilitas komisi-komisi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Setiap komisi memiliki beban tugas yang sama, berat dan bobotnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD. Oleh karena itu keanggotaan komisi diupayakan sedapat-dapatnya juga sama, sehingga kinerja komisi juga sama satu lainnya,” pungkas Hendra Irwan Rahim.

Ia memaparkan, Komisi I akan beranggotakan 9 orang, Komisi II beranggotakan 11 orang, Komisi III dan IV beranggotakan masing-masing 13 orang. Sementara itu, Komisi V memiliki anggota 15 orang.

Dituturkannya, susun ulang komposisi komisi-komisi bisa dilakukan sekali satu tahun untuk masa tugas pada tahun berjalan. Demikian juga dengan komposisi Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus). Namun untuk Banggar dan Bamus, unsur pimpinan dipegang oleh pimpinan DPRD.

Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, bisa disusun ulang sekali dalam dua setengah tahun. Untuk masa tugas kedua ini, Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat beranggotakan 15 orang ditambah Sekretaris DPRD.

Sampai rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat ditutup, didapat informasi sejumlah nama yang akan duduk di komisi-komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas tahun 2018. (Syafri)

Berikut Nama-Nama Yang Akan Menduduki Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Tugas Tahun 2018

Komisi I
Afrizal (Fraksi Golkar)
M Nurnas (Fraksi Demokrat)
Jasma Juni Dt Gadang
Ahmad Rius (Fraksi PAN)
M Algazali (PPP)
Widiyatmo (Fraksi PKS)
Endarmy (Fraksi Nasdem)
Armiati (Fraksi Hanura)
Albert Hendra Lukman (Fraksi PDIP, PKB dan PBB)

Komisi II
Sitti Izzati Aziz (Fraksi Golkar)
Darman Sahladi (Fraksi Demokrat)
Sudarmi Saogo (Fraksi Gerindra)
Muzli M Nur (Fraksi PAN)
Yuliarman (Fraksi PPP)
Novi Yuliasni (Fraksi PPP)
Mockhalasin (Fraksi PKS)
Muslim M Yatim (Fraksi PKS)
Irwan Afriadi (Fraksi Nasdem)
Syaiful Ardi (Fraksi Hanura)
Riva Melda (Fraksi PDIP, PKB dan PBB)

Komisi III
Yulfitni Djasiran (Fraksi Golkar)
Marlina Suswati (Fraksi Golkar)
Liswandi (Fraksi Demokrat)
Ismunandi Sofyan (Fraksi Gerindra)
Supardi (Fraksi Gerindra)
Indra Dt Rajo Lelo (Fraksi PAN)
Iswandi Latief (Fraksi PAN)
H Bukhari Dt Tuo (Fraksi PAN)
Martias Tanjung (Fraksi PPP)
Irsyad Syafar (Fraksi PKS)
Murdani (Fraksi Nasdem)
Zusmawati (Fraksi Hanura)
Komi Chaniago (Fraksi PDIP, PKB dan PBB).

Komisi IV
Saidal Masfiyuddin (Fraksi Golkar)
Suhemdi (Fraksi Golkar)
Sabar As (Fraksi Demokrat)
Nofrizon (Fraksi Demokrat)
Suwirpen Suib (Fraksi Demokrat)
Ahmad Khaidir (Fraksi Gerindra)
Erman Mawardi (Fraksi PAN)
Syafril Ilyas (Fraksi PPP)
Iradatillah (Fraksi PPP)
Rafdinal (Fraksi PKS)
Evel Mufri Saifoel (Nasdem)
Taufik Hidayat (Fraksi Hanura)
Burhanuddin Pasaribu (Fraksi PDIP, PKB dan PBB)

Komisi V
Aristo Munandar (Fraksi Golkar)
Zigo Rolanda (Fraksi Golkar)
Asrul Tanjung (Fraksi Demokrat)
Hidayat (Fraksi Gerindra)
Sabrana (Fraksi Gerindra)
Darmon (Fraksi PAN)
Amora Lubis (Fraksi PPP)
Zalman Zaunit (Fraksi PPP)
Rahmat Saleh (Fraksi PKS)
Rahayu Purwanti (Fraksi PKS)
Risnaldi (Fraksi Nasdem)
Apris (Frasksi Nasdem)
Marlis (Fraksi Hanura)
Rizanto Algamar (Fraksi PDIP, PKB dan PBB)
Achiar (Fraksi PDIP, PKB dan PBB).

Pos terkait