Penanganan Pandemik Covid-19 di Perbatasan, Gubernur Sumbar Minta Petugas Posko Bekerja Maksimal

Mengatasi masuknya virus corona (Covid-19) semua Gugus Tugas di Posko perbatasan harus bekerja semaksimal mungkin, jangan sampai ada orang yang masuk ke wilayah Sumatera Barat lolos dari pemeriksaan. Lakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno saat meninjau langsung kesiapan tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 diperbatasan Sumatera Barat – Riau, di Kabupaten Sijunjung, tepatnya di Posko siaga Covid-19 di Jembatan Timbang Oto (JTO) Kamang Baru, Kecamatan Kamang Baru, di Kabupaten Sijunjung, Minggu (05/04/2020).

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, setiap orang masuk akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan harus lakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Semua penumpang dan sopir harus lakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengisi data pribadi, kemana tujuan. Namun jika ada kendaraan yang mengharuskan keluar masuk membawa material atau bahan pokok akan diberi stiker oleh petugas,” ucap Irwan Prayitno.

Menyangkut pemeriksaan orang yang masuk ke Sumbar, petugas harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai antisipasi terhadap diri tidak tertularnya Covid-19 terhadap anggota tim gugus tugas dalam penanganan wabah mematikan tersebut.

“Jadi saya tegas, kendaraan yang melintas kita periksa dengan ketat. Sehingga orang yang masuk ke Sumbar memang benar-benar tidak terkontaminasi Pandemik Covid-19,” tegasnya.

Selanjutnya Gubernur Sumbar menyampaikan agar aparatur menegur dan menindak masyarakat yang masih nekat melakukan keramaian atau berkumpul di warung atau jalan. Ia minta segala bentuk keramaian harus dihentikan demi mencegah risiko penularan Covid-19.

“Kalau seandainya ada yang nongkrong diwarung, mengadakan keramaian, malam-malam keluar rumah, ditegur saja atau sebaiknya suruh pulang, yang boleh keluar hanya berkepentingan saja,” sebut Irwan.

Irwan Prayitno juga sampaikan kepada pejabat daerah setempat, agar sama-sama menjaga dan menangani Covid-19 ini. Kepala Daerah, Camat, Wali Nagari serta Kepala Jorong agar berperan aktif memantau hasil pemeriksaan administrasi diperbatasan ini agar tetap mengetahui perkembangan Covid-19, serta memantau masyarakat yang mengisolasi secara mandiri dan mengimbau masyarakat agar tetap dirumah saja.

“Bagi orang yang pulang dari rantau, diminta juga kepada RW, RT, Wali Jorong untuk memantau, belum boleh keluar rumah kapan perlu mengisolasi diri rumah dulu selama 14 hari,” ungkapnya.

Selanjutnya di lokasi posko perbatasan Gubernur memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji dan alat pelindung wajah untuk petugas di posko yang melakukan pemeriksaan aktivitas pengunjung yang masuk ke Sumbar di perbatasan Sumbar dan Riau.

Kemudian gubernur Sumbar menjelaskan dalam penanganan Covid-19, Pemprov Sumbar sudah menyediakan sejumlah tempat untuk karantina bagi pasien OPD yang membutuhkan penanganan COVID-19, diantaranya ada 6 (enam) balai UPTD dan asrama. Termasuk orang yang sudah positif Covid-19 ringan sebanyak 3 (tiga) asrama di Padang.

Irwan Prayitno menekankan untuk petugas diperbatasan bagi setiap pendatang harus benar-benar di data dan dikontrol kesehatannya oleh pemerintah setempat dan juga oleh petugas kesehatan saat di perbatasan.

“Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung,” ucapnya.

Dalam kunjungan ke perbatasan Sumbar-Riau, Gubernur didampingi pemerintah setempat Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Ketua DPRD Bambang Wahyu Irawan, Sekda Zefnihan, Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dwi Putranto, Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, serta para kepala OPD, dan lainnya.

Sementara untuk pemprov Sumbar dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Dedi Diantolani, Kepala Dinas Perhubungan Heri Nofiardi.

(nov)

Pos terkait