Pemkab Solok Mengadakan Forum Diskusi Politik Terkait dengan Pelaksanaan dan Perayaan Idul Adha 1441 H di Masa New Normal

Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan rapat forum politik dalam rangka pelaksanaan dan perayaan hari raya Idul Adha 1441 H dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang berstandar new normal, pada hari Senin, 27 Juli 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.

Rapat forum politik tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekretaris Daerah H. Aswirman, SE, MM serta Kemenag Kab. Solok diwakili H. Zulkifli, kemudian dihadiri juga oleh Forkopimda Kab. Solok dan anggota forum diskusi politik Kabupaten Solok.

Pada rapat forum politik dalam rangka pelaksanaan dan perayaan hari raya Idul Adha 1441 H dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tersebut, terdapat beberapa kesimpulan rapat, yang disampaikan oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bahwa sampai hari ini daerah Kabupaten Solok masih dalam suasana New Normal, dan akan tetap menerapkan protocol kesehatan dalam setiap aktivitas, guna memutus rantai penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Walaupun demikian, setiap masjid yang ada di Kabupaten Solok sudah boleh melaksanakaan Shalat Idul Adha, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti, tetap memakai masker, jaga jarak dan membawa sajadah sendiri ke Masjid atau mushalla tempat pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H.

Kapasitas muatan masjid untuk jema’ah pelaksanaan shalat Idul Adha, hanya 50% saja, untuk itu diminta kepada Wali Nagari se-Kabupaten Solok agar memperbanyak tempat sholat, guna menghindari keramaian orang berkumpul di satu titik.

Kemudian, di setiap masjid atau mushalla harus ada petugas yang memeriksa suhu tubuh serta panitia yang bertanggungjawab atas keamanan pelaksanaan sholat Idul Adha tersebut.

Untuk pelaksanaan Takbiran dalam penyambutan hari raya idul Adha, tidak ada takbiran konvoi, cukup Takbiran di masjid- masjid atau mushalah dan surau yang ada disetiap nagari di Kabupaten Solok.

Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, diminta di tempat atau lokasi qurban hanya ada petugas qurban dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian dalam kesimpulan rapat tersebut juga disarankan agar pelaksanaan pembagian daging dilakukan oleh panitia qurban agar membagikan ke rumah masing-masing demi kenyaman bersama.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan bahwa jumlah hewan Qurban di Kabupaten Solok untuk idul adha 1441 H sebanyak 2082 ekor.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, diminta pemerintah daerah, TNI dan Polri mengawal para penyemblih dan pelaksanaan penyemblihan daging wurban di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, seluruh unsur Forkopimda akan selalu bekerjasama dengan pemerintah dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 secara menyeluruh.

Kemudian dalam rapat tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga menyinggung masalah terkait dengan adanya aliran sesat di Sumani, beliau menerangkan bahwa aliran tersebut sudah tidak ada lagi sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah membuat perjanjian untuk tidak membuat kegiatan serta tidak mengembangkan ajarannya di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait