Pemkab Solok Gelar Rapat dengan FKUB Kabupaten Solok

Pemerintah Kabupaten menggelar Rapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka meminalisir dan memutus mata rantai Covid-19 Didaerah, yang bertempat di Rumah Dinas Bupati (Guest House) pada hari Senin, (06/04/2020).

Rapat yang diadakan di Guest House tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, M. Si serta Kapolres Solok Kota AKBP Ferri Suwandi, S.IK, turut hadir juga Dandim 0309 Solok Letkol Arm. Reno Triambodo dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Hariyono Setiawan, SH serta Kepala Kantor Kesbangpol Junaidi, S.Sos, kemudian hadir juga Ketua FKUB Aprisno dan Wakil Ketua Dewan Masjid Kab. Solok Almaturidi, S.Ag, selanjutnya dihadiri juga oleh Ketua Baznas Sukardi dan Ketua NU Kab. Solok Rusli Intan Sati dan Ketua MUI yang diwakili oleh Afrizal Harum, S.Ag serta Perwakilan RAPI Solok.

Pada kesempatan rapat tersebut Bupati Solok mengucapkan terimakasih kepada MUI, FKUB, Baznaz, Kemenag, Muhammdiyah, Kapolres Solok dan Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 serta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok yang telah bersemangat bersama-sama untuk melaksanakan tugas yang sangat berat, yaitu pencegahan antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

“Dalam pencegahan wabah Covid-19 ini, pendapat kita semua bermuara kepada bagaimana Solok selamat dari kepungan wabah yang kita hadapi saat ini,” jelasnya.

“Kita sama-sama sepakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten dan Kota Solok, jikalau ingin memutus penularan, tentu harus siap melaksanakan berbagai himbauan dan berbagai instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masarakat, baik itu pemerintah pusat, daerah dan kepada lemerintah tingkat bawah,” tambah Bupati.

Bupati Solok H. Gusmal juga menjelaskan bahwa pada hari ini sedang berlangsung pula rapat dengan Wakil Bupati Solok di Solok Nan Indah, yang dihadiri oleh Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

“Kita juga sudah perintahkan sebentar ini kepada Yang memimpin rapat untuk menyampaikan kepada Wali Nagari himbauan Pemkab Solok agar di pertegas tidak ada lagi Sholat Jumat dan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid untuk sementara waktu, guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Solok,” jelas Bupati.

“Satgas sudah kita bentuk dan sudah mengeluarkan intruksi kepada seluruh Wali Nagari yang ada di Kabupaten Solok, agar disetiap nagari sudah ada Satgas atau Satuan Tugas Efektif yang akan mengawal dan mengeliminir penularan Covid-19 di seluruh daerah Kabupaten Solok,” lanjutnya.

Kemudian Bupati juga menjelaskan bahwa ini semua sudah dilakukan dan sudah dianjurkan serta sudah kita buat edaranya dan sudah sering dihimbau baik itu kepada pihak-pihak terkait maupun kepada masyarakat dan inilah salah satu saran dalam kita rapat pada hari ini. 

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berharap agar kita tidak separo-separo dalam menangani kasus ini artinya, kita harus sepakat secara bersama, dengan semua komponen Pemkab Solok, Forkopimda, Tokoh masyarakat, Ulama, Niniak Mamak, semuanya harus sepakat, seiring sejalan dalam rangka memerangi  Covid-19 ini.

“Kalau ini kita sepakati tentunya bisa mengurangi dan memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan cara, tidak lagi berkumpul melebihi dari yang sudah ditentukan, kalau itu semua sudah kita hindari barangkali rantai itu akan putus dan kita harus mempunyai komitmen bersama agar jangan berkumpul-kumpul dan berkerumunan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

“Karena dengan berkumpul, sangat cepat penularannya, seperti berkumpul di masjid, di acara pesta perkawinan dan di pasar, aktivitas seperti ini yang harus kita kurangi dan kita sepakati secara bersama untuk melawan dan menekan angka penyebaran Covid-19 ini,” lanjut Bupati.

Untuk itu mari kita niatkan untuk mengurangi, walaupun masyakat banyak pendapatnya tentang hal ini, tapi yang jelas kita semua sama-sama takut kepada Allah SWT, Pasti itu, tapi yang namanya ikhtiar mesti harus di lakukan dengan semaksimal mungkin, tutur Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM.

Dalam hal ini Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga mengajak untuk mencoba membayangkan, “kalau hari ini, misalnya para mubaligh dan para da’i bersikeras ingin melaksanakan shalat berjamaah dan bersikeras melaksanakan tausiyah di masjid-masjid, coba nanti kalau diserang Covid-19, habis kita semua, kalau habis siapa lagi yang akan menjadi da’i dan siapa lagi yang akan mengembangkan agama ini lagi?. Makanya janganlah bersikeras dalam hal ini karena Virus Corona (Covid-19) ini tidak main-main.

Bupati dalam kesempatan itu juga meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuat Surat Edaran yang dibekali dengan hadist dan dalil- dalil agar masyarakat bisa diyakinkan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Solok kita ini.

Terakhir Bupati Solok juga meminta kepada Kemenag untuk membuat surat edaran ke pengurus masjid, dengan isi surat, ‘Bahwa di masa-masa sekarang jangan melaksanakan shalat berjamaah dan untuk adzan tetap dikumandangkan’.

Disarankan ada upaya-upaya dari perangkat TNI dan Polri untuk melakukan pendekatan dengan pengurus masjid agar melaksanakan himbauan ini dengan sebaik-baiknya, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama tercapai sebagaimana mestinya, terang Bupati Solok mengakhiri perkataannya.

(Andar MK)

Pos terkait