Pemkab Solok Akan Laksanakan New Normal Tingkat Nagari dan Jorong Dalam PSBB Tahap Tiga Sumbar

Pemerintah Kabupaten Solok serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumbar dalam rangka membahas langkah strategis terkait menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua akan berakhir via video conference, pada hari Kamis, (28/05/2020), bertempat di rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.

Pada Rakor melalui vidcon tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar (Prof Irwan Prayitno) dan Wakil Gubernur Sumbar (Nasrul Abit) serta Forkopimda Prov. Sumbar, turut hadir juga Dekan Fak. Kesmas Unand (Defriman Djafri) kemudian diikuti juga oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Wakil Bupati Solok (H. Yulfadri Nurdin, SH) serta Forkopimda kab. Solok, kemudian diikuti oleh Kepala SKPD terkait di lingkup Pemkab Solok.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno mengatakan bahwa dalam rangka menyiapkan daerah untuk memasuki fase new normal pasca PSBB, kita juga harus mengacu pada penjelasan dari pakar epidemologi sebagai salah satu acuan bagi kita semua.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya penjelasan tersebut maka kita dapat menilai indikator apa saja yang sudah kita penuhi untuk memasuki fase new normal ini,” katanya.

Jika kita belum sepenuhnya siap dengan new normal ini, maka kemungkinan besar masyarakat terpapar Covid-19 akan lebih banyak lagi serta akan lebih memperburuk keadaan khusunya di wilayah Sumbar.

“Untuk itu, salah satu penunjang keberhasilan new normal ini ialah kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah yang ada di Sumatera Barat,” tegasnya.

Selanjutnya, melalui media ini Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno menyampaikan kepada para peserta Rakor yang hadir dan kepada seluruh masyarakat Sumbar bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar akan diperpanjang hingga 07 Juni 2020 dengan mengusulkan atau menekankan 4 (empat) poin penting terkait dengan perpanjangan masa PSBB tersebut, diantaranya :

  1. Dalam masa PSBB tahap 3 (tiga) ini kita akan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap new normal, salah satunya dengan mengurangi pembatasan yang sudah ada selama PSBB sebelumnya.
  2. Mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan protokoler kesehatan, sebab suksesnya new normal didukung oleh masyarakat yang disiplin.
  3. Tetap berada dalam situasi tanggap darurat hingga ada Kepres baru, sebab dalam situasi new normal sekalipun bahaya Covid-19 tetap akan mengancam masyarakat serta maksimalkan sistem kesehatan yang sudah ada.
  4. Pemerintah memberikan kebebasan kepada kabupaten/kota yang keluar dari PSBB dan akan selalu memberikan dukungan bagi daerah yang lebih dahulu melaksankaan tahapan menuju masa new normal dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Terakhir Prof. Irwan Prayitno menjelaskan daerah yang keluar dari PSBB tahap tiga yang diberlakukan di Sumbar, Diantara 19 kabupaten/kota, hanya kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB dan menuju fase new normal dengan persiapan yang dirasa sudah cukup oleh pemerintah setempat.

Kemudian Bupati Solok H. Gusmal pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa menyetujui dan mendukung penuh keputusan Gubernur Sumbar untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 07 Juni 2020, dengan rentang waktu tersebut kita dapat mempersiapkan segala kebutuhan untuk memasuki tahap new normal sehingga dapat berjalan dengan baik nantinya.

“Perpanjangan PSBB ini nantinya akan dimanfaatkan untuk persiapan new normal serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan new normal kedepan dapat maksimal,” tambahnya.

Kemudian Bupati juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan new normal nantinya merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengembalikan dan meningkatkan perekonomian masyasrakat Kabupaten Solok.

Untuk itu, saya berharap kerja sama kepada seluruh pemangku kepentingan agar apa yang telah disepakati pada hari ini dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan sebagai mana mestinya.

Selanjutnya Bupati Solok H. Gusmal juga menjelaskan bahwa new normal di Kab. Solok, nantinya akan difokuskan pada tingkat nagari dan jorong yang ada didaerah Kabupaten Solok.

Terakhir H. Gusmal berharap agar seluruh kepala daerah di wilayah Sumbar dapat mendukung usulan/ keputusan gubernur guna untuk mempersiapkan daerah menuju fase new normal nantinya.

(Andar MK)

Pos terkait